
- CAMAT BENER HADIRI LAKMUD IPNU IPPNU BENER
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA BLEBER
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA KALIWADER
- MONEV DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA KETOSARI
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA PEKACANGAN
- CAMAT BENER MELEPAS KEBERANGKATAN CALON JAMAAH UMROH
- PUNDI PUNDI EMAS DARI KOPI PEKACANGAN
- DOLAN DESA CAMAT BENER DI DESA MEDONO KUNJUNGI PRODUK UNGGULAN KOPI CEMENG
- 145 ARMADA RAMAIKAN PAWAI TAK ARUF TAHUN BARU ISLAM 1447 H KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER PIMPIN MONITORING PELUNASAN PBB P2 DESA BENOWO
POLRES PURWOREJO LAKUKAN PEMBINAAN KEPADA PEMDES KARANGSARI
PEMBINAAN PEMDES KARANGSARI

Bener, Soliditas dalam lembaga pemerintah seperti Pemerintah Desa sangat dibutuhkan untuk menjalan visi dan misi Pemerintah Desa itu sendiri. Pada fungsingnya Pemerintah Desa memiliki peran yang sangat komplek, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pelayanan umum dan pembinaan masyarakat. Untuk melaksanakan semua itu perlu kesepahaman dan komunikasi yang intensi antar personel di lingkungan Pemerintah Desa. Hubungan dan komunikasi yang kurang harmonis sering kali menjadi penghambat dan memunculkan banyak persoalan dalam mencapai kinerja maksimal. Saat ini sering kita jumpai Indikasi disharmonisasi antar lembaga desa di beberapa Pemerintahan.
Polres Purworejo selaku lembaga penegak hukum dan pembina ketertiban masyarakat sangat respon dengan dinamika yang terjadi di lembaga pemerintah salah satunya Pemerintahan Desa. Kamis 23 Juli 2020 di balai desa Karangsari Kecamatan Bener, dilaksanakan pembinaan bagi Pemerintah Desa Karangsari oleh Polres Purworejo. Hadir pada pembinaan tersebut kepala desa dan semua perangkat desa Karangsari, anggota BPD setempat, Forkopimcam Bener, serta para Kasi di Lingkungan OPD Kecamatan Bener. Iptu Bruyi Rohman, SH.MH Kanit Reskrim Polres Purworejo mewakili Kapolres Purworejo, menyampaikan beberapa hal terkait hasil evaluasi dan pengamatan Polres Purworejo atas kinerja pemerintah desa, serta komunikasi yang terjadi antara Pemerintah Desa dengan lembaga-lembaga desa yang ada, sebagai mitra kerja Pemerintah Desa.
Secara singkat Iptu Bruyi menjelaskan perlunya komunikasi yang harmonis secara intens di lingkungan Pemerintah Desa baik secara internal maupun eksternal. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi informasi yang simpang siur akibat adanya miskomunikasi, pada akhirnya miskomunikasi hanya akan menimbulkan penafsiran yang salah terhadap suatu persoalan diantara personel dalam pemerintahan desa itu sendiri. Yang lebih rumit lagi adalah jika informasi yang salah tadi justru sampai kepada pihak luar. Maka sangat mungkin dijadikan komoditas politik bagi kepentingan tertentu. Akibatnya suasana semakin keruh, persoalan semakin sulit diurai, dan titik temu semakin sulit didapatkan. (nur.070)