▴ ▴ - MENYEMARAKKAN RAMADHAN 1447 H CAMAT BENER GIATKAN SIMAKKAN AL-QURAN DILINGKUNGAN KERJA
- GUYUP RUKUN ASN PEDULI KECAMATAN BENER SALURKAN BANTUAN BERAS
- HIGH LEVEL MEETING KABUPATEN PURWOREJO DALAM KESIAPAN DAERAH SAMBUT RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
- KONFERENSI KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN BENER
- Seksi Pemum Trantib Kecamatan Bener menghadiri Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) Desa Kalitapas
- Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
PPK KECAMATAN BENER SERAHKAN DATA PENDUKUNG TIDAK DITEMUI SAAT VERFAK KEPADA LO TINGKAT KECAMATAN
Penyerahan Data Pendukung Bapaslon yang Tidak Ditemui Saat Di Verfak

Keterangan Gambar : Foto Penyerahan Data tidak Ditemui
Ketua PPK Kecamatan Bener, Hanang sarwono, SP serahkan Data pendukung bakal pasangan calon perseorangan yang tidak dapat ditemui saat di verifikasi Faktual oleh tim verfak yang ada di desa kepada LO tingkat Kecamatan.
Prosedur penyerahan data ini sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku dimana data ini di dapat dari tim verfak yang tidak dapat ditemui saaf di Verifikasi faktual dan tim verfak desa seharusnya menyerakhan data tersebut kepada LO atau disebut (Tim penghubung) tingkst desa, berhubung LO tingkat desa belum terbentuk maka data tersebut kemudian diserahkan kepada PPK sesuai hasil verfak hari itu juga kemudian PPK bertugas mengkoordinir se kecamatan kemudian data tersebut diserahkan kepada LO tingkat kecamatan, LO tingkat kecamatan berkewajiban menghubungi pendukung yang bersangkutan kemudian mengumpulkan dalam kurun waktu 3 hari sejak tanggal di verfak tidak ditemui. jika dalam masa 3 hari tersebut pendukung belum bisa di verfak maka masih ada tahapan selanjutnya yaitu dapat di verfak sampai batas akhir jadwal verfak yang telah di tentukan yaitu tanggal 10 juli 2020. (AKR 87).



