
- PERTEMUAN RUTIN DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI NUURUT TASLIM BERSHOLAWAT
- CAMAT BENER HADIRI SILATURAHIM DAN HALAL BI HALAL PGRI BENER
- CAMAT BENER HADIRI HALAL BIHALAL PAGUYUBAN MACAN DESA KABUPATEN PURWPREJO
- BUMDES MAJU BERSAMA NGLARIS TERIMA KUNJUNGAN KEMENDES
- SEKCAM BENER HADIRI KOREA KOREA SYUKURAN
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
RAPAT TERBATAS OPD KECAMATAN BENER, FOKUS PADA PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
RAPAT TERBATAS

Bener. Rapat Internal terbatas OPD Kecamatan Bener Rabu 25 Nopember 2020 di Aula Kecamatan Bener yang diikuti oleh Kasi Tata Pemerintahan Yulianto, SE beserta staf, Sekcam Bener Vivin Suryandari F, S.STP.MM beserta staf seksi Ekobang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Rapat di Pimpin oleh Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si dengan nara sumber Sekcam Bener selaku PLT Kasi Ekobang, dan pendamping desa.
Rapat terbatas fokus membahas Peraturan Kementerian Desa (Permendes) Nomor 13 Tahun 2020, tentang prioritas penggunaan Dana Desa. Rapat terbatas ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan dana desa, sekaligua menyamakan persepesi kepada para pembina, pendamping APBDes Kecamatan Bener, agar terdapat kesamaan pandangan dalam melakukan pendampingan ke desa. Dalam permendagri tersebut menjelaskan priorotas penggunaan dana desa harus memperhatikan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru. (nurt.070)