▴ ▴
Breaking News
- Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
- Validasi Data PBI-JK Nonaktif, BPS dan PKH Perkuat Koordinasi Lapangan.
- DROPING LOGISTIK PMI UNTIK KELUARGA MUSIBAH DI DESA LEGETAN
- Pelayanan Perekaman e-KTP di Kecamatan Bener Berjalan Tertib dan Lancar
- TIM BPBD KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN VERIFIKASI DAMPAK BENCANA PUTING BELIUNG DI DESA BENER KECAMATAN BENER.
- Penarikan Siswa PKL SMK Ma’arif NU 1 Bener, Camat Apresiasi Kontribusi Selama Tiga Bulan.
SEKCAM BENER HADIRI MUSDES RPJMDES PERUBAHAN DESA NGASINAN
RPJMDES

Bener. Sekcam Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Bambang Surtiyanto, S.Si.M.Acc mewakili Camat Bener menghadiri Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes Perubahan Tahun 2019-2027 Desa Ngasinan, Senin (14/10/2024) di Balai Desa Ngasinan. Musdes tersebut RPJMDes perubahan tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari tambahan waktu 2 tahun periode Kepala Desa berdasarkan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Mengingat RPJMDes sebelumnya mengacu pada periode kepala Desa 6 Tahun berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. sehingga perlu dilakukan penyesuain agar perencanaan pembangunan yang dibuat Pemerintah Desa untuk tambahan 2 tahun kedepan memiliki payung hukum dan tidak melanggar aturan. (Bener Super)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



