SEKCAM BENER HADIRI MUSDES RPJMDES PERUBAHAN DESA NGASINAN
RPJMDES

By ADMIN 14 Okt 2024, 14:23:16 WIB Pemerintahan Desa
SEKCAM BENER HADIRI MUSDES RPJMDES PERUBAHAN DESA NGASINAN

Bener. Sekcam Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Bambang Surtiyanto, S.Si.M.Acc mewakili Camat Bener menghadiri Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes Perubahan Tahun 2019-2027 Desa Ngasinan, Senin (14/10/2024) di Balai Desa Ngasinan. Musdes tersebut RPJMDes perubahan tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari tambahan waktu 2 tahun periode Kepala Desa berdasarkan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Mengingat RPJMDes sebelumnya mengacu pada periode kepala Desa 6 Tahun berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. sehingga perlu dilakukan penyesuain agar perencanaan pembangunan yang dibuat Pemerintah Desa untuk tambahan 2 tahun kedepan memiliki payung hukum dan tidak melanggar aturan. (Bener Super)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment