▴ ▴ - Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
- Validasi Data PBI-JK Nonaktif, BPS dan PKH Perkuat Koordinasi Lapangan.
- DROPING LOGISTIK PMI UNTIK KELUARGA MUSIBAH DI DESA LEGETAN
- Pelayanan Perekaman e-KTP di Kecamatan Bener Berjalan Tertib dan Lancar
- TIM BPBD KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN VERIFIKASI DAMPAK BENCANA PUTING BELIUNG DI DESA BENER KECAMATAN BENER.
- Penarikan Siswa PKL SMK Ma’arif NU 1 Bener, Camat Apresiasi Kontribusi Selama Tiga Bulan.
SEKCAM BENER HADIRI MUSRENBANGDES RKPDES JATI
MUSRENBANGDES 2022

Bener. Perencanaan dalam sebuah organisasi Pemerintah sangat penting agar memiliki acuan kegiatan, sasaran, dan target yang jelas. Pembangunan di Desa tidak hanya kehendak pihak pmerintah desa semata. Namun merupakan bentuk kehendak masyarakat. Pemerintah hanya memfasilitasi dan mengakomodir apa yang menjadi keputusan masyarakat. Guna menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2022. Pemerintah Desa Jati menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbangdes) untuk perencanaan tahun anggaran 2022, Selasa 28 September 2021, di Balai Desa Jati.
Musyawarah di hadiri oleh beberapa unsur antara lain Camat Bener yang diwakili oleh Sekcam Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM selaku koordinator Tim 2, beserta perwakilan dari Polsek Bener, dan Koramil Bener. Musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa Jati Rahmat Saptono, dengan diikuti oleh unsur perangkat desa Jati, Anggota BPD, perwakilan lembaga desa, dan beberapa tokoh masyarakat lain seperti ketua RW dan RT. Sekcam Bener dalam sambutan arahannya menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhartikan dalam menyusun perencanaan pembangunan, dengan tetap memperhatikan 3 Prioritas pembangunan sebgaimana telah instruksikan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal. (nur.070)



