▴ ▴ - CAMAT BENER BERSAMA FORKOPIMCAM BENER IKUTI AGENDA PANEN RAYA DAN PENGUMUMAN SWASEMBADA PANGAN OLEH PRESIDEN PRABOWO SUBIYANTO SECARA DARING
- Prolanis Puskesmas Bener: Upaya Pengendalian Penyakit Kronis secara Berkelanjutan
- Penarikan Mahasiswa KKN Tematik STAINU Purworejo Tahun 2025 di Desa Guntur
- KASUBAG UMUM KEPEGAWAIAN KECAMATAN BENER MENERIMA SISWA PKL DARI SMK AS SAHRO
- PENERIMAAN SISWA PKL SMK MAARIF NU 1 BENER OLEH CAMAT BENER
- SEBANYAK 652 MAHASISWA KPM UNSIQ GELOMBANG 1 TAHUN 2026 RESMI DITERJUNKAN
- APEL PAGI HARI SELASA KARYAWAN/KARYAWATI KECAMATAN BENER
- KASI PM BERSAMA SEKSI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER DALAM GIAT MONITORING PENYAKURAN BLT KESRA
- BUPATI PURWOREJO TINJAU LANGSUNG JALAN AMBLES DAN SERAHKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA KORBAN MUSIBAH TANAH LONGSOR
- SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
SEKCAM BENER HADIRI MUSRENBANGDES RKPDES JATI
MUSRENBANGDES 2022

Bener. Perencanaan dalam sebuah organisasi Pemerintah sangat penting agar memiliki acuan kegiatan, sasaran, dan target yang jelas. Pembangunan di Desa tidak hanya kehendak pihak pmerintah desa semata. Namun merupakan bentuk kehendak masyarakat. Pemerintah hanya memfasilitasi dan mengakomodir apa yang menjadi keputusan masyarakat. Guna menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2022. Pemerintah Desa Jati menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbangdes) untuk perencanaan tahun anggaran 2022, Selasa 28 September 2021, di Balai Desa Jati.
Musyawarah di hadiri oleh beberapa unsur antara lain Camat Bener yang diwakili oleh Sekcam Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM selaku koordinator Tim 2, beserta perwakilan dari Polsek Bener, dan Koramil Bener. Musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa Jati Rahmat Saptono, dengan diikuti oleh unsur perangkat desa Jati, Anggota BPD, perwakilan lembaga desa, dan beberapa tokoh masyarakat lain seperti ketua RW dan RT. Sekcam Bener dalam sambutan arahannya menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhartikan dalam menyusun perencanaan pembangunan, dengan tetap memperhatikan 3 Prioritas pembangunan sebgaimana telah instruksikan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal. (nur.070)



