- MUSDESUS KPM BLT DD 2025 DESA KETOSARI
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA KEDUNGLOTENG
- STUDY TIRU PEMERINTAH DESA SE KECAMATAN BENER KE BALKONDES WANUREJO BOROBUDUR
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA MAYUNGSARI
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA JATI
- JELANG NATARU, PEMKAB PURWOREJO GELAR HIGH LEVEL MEETING PERSIAPAN NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- BUPATI PURWOREJO BUKA PORSEMA KE XIII TAHUN 2024 KABUPATEN PURWOREJO
- APEL PAGI HARI KAMIS OPD KECAMATAN BENER
- PELATIHAN PEMBUATAN CINDERA MATA SYAL ECOPRINT
SEKITAR 300 WARGA DESA GUNTUR DAN REDIN TUNTUT KONPENSASI KEPADA PIHAK PELAKSANA PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER
Bendungan Bener
Bener. Senin 4 Des 2022 ratusan warga Desa Guntur beraudensi dengan berbagai pihak pelaksana pembangunan Bendungan Bener. Mereka datang untuk menyampaikan keluhan atas segala dampak lingkungan yang di timbulkan pembangunan Bedung Bener, kepada BBWSO, PT.Brantas, PT Waskita, PUPR. Audiensi dilaksanakan di Balai Desa Guntur dengan pengawalan ketat dari Forkopimcam Bener Camat Bener beserta pelaksana Seksi Trantib, Kepolisian Polsek Bener dan TNI (Koramil Bener).
Dalam audensi sebagian warga ini menuntut agar Pertam dana CSR untuk pembangunan jalan dari Guntur ke Desa Redin segera direaliasasikan. Kedua nurmalisasi saluran air Bogowonto akibat timbunan material akibat pengerjaan proyek. Dan Ketiga permohonan Kompensasi dari 300 orang pemilik tanah sawah yang mengalami gagal panen akibat kegiatan pembangunan proyek, karena air tidak dapat mengalir sampai ke sawah mereka hampir kurang lebih selama 2 tahun trakhir.
Sekitar 300 warga yang gagal panen ini berada 2 Desa diantaranya( Desa Guntur dan Redin ). Dengan rincian 150 orang pemilik berada di Desa Guntur dan 150 orang pemilik berada di Desa Redin. Dalam forum audensi tdk ada jawaban yang jelas kapan akan dijanjikan dipenuhi, maka peserta audensi membubarkan diri. Namun dalam audiensi tersebut dilakukan kesepakatan antara pihak pelaksana yang terkait dengan perwakilan warga terdampak, yang antara lain kesepakatan untuk melakukan penijauan lokasi pada esok harinya Selasa 05 Desmber pukul 08.00 WIB pagi. (Nur.070)