
- KEGIATAN PORKAB 2025 DIIKUTI 6 CABANG OLAHRAGA
- DIHARAPKAN MELALUI INOVASI UNGGULAN PUN CAKEB DORONG GELIAT UMKM LEBIH EKSIS
- SEKCAM BENER SALURKAN DANA ZIS BAZNAS KEPADA MASYARAKAT
- PELATIHAN PENGURUS KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH
- CAMAT BENER PIMPIN MEETING INTERN BULAN OKTOBER
- DOLAN DESA CEGAH STUNTING, SEBUAH PROGRAM INOVASI KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KICK-OFF PENANAMAN REVEGETASI PERBUKITAN MENOREH DI DESA SIDOREJO
- SAFARI KE WILAYAH CAMAT BENER PANTAU KESIPLINAN PERANGKAT DESA
- SEKRETARIS KECAMATAN BENER PIMPIN KERJA BAKTI BERSAMA
- BUPATI PURWOREJO BERIKAN PENGHARGAAN BAGI RELAWAN DONOR DARAH SUKARELA PMI KABUPATEN PURWOREJO
SEKITAR 300 WARGA DESA GUNTUR DAN REDIN TUNTUT KONPENSASI KEPADA PIHAK PELAKSANA PEMBANGUNAN BENDUNGAN BENER
Bendungan Bener

Bener. Senin 4 Des 2022 ratusan warga Desa Guntur beraudensi dengan berbagai pihak pelaksana pembangunan Bendungan Bener. Mereka datang untuk menyampaikan keluhan atas segala dampak lingkungan yang di timbulkan pembangunan Bedung Bener, kepada BBWSO, PT.Brantas, PT Waskita, PUPR. Audiensi dilaksanakan di Balai Desa Guntur dengan pengawalan ketat dari Forkopimcam Bener Camat Bener beserta pelaksana Seksi Trantib, Kepolisian Polsek Bener dan TNI (Koramil Bener).
Dalam audensi sebagian warga ini menuntut agar Pertam dana CSR untuk pembangunan jalan dari Guntur ke Desa Redin segera direaliasasikan. Kedua nurmalisasi saluran air Bogowonto akibat timbunan material akibat pengerjaan proyek. Dan Ketiga permohonan Kompensasi dari 300 orang pemilik tanah sawah yang mengalami gagal panen akibat kegiatan pembangunan proyek, karena air tidak dapat mengalir sampai ke sawah mereka hampir kurang lebih selama 2 tahun trakhir.
Sekitar 300 warga yang gagal panen ini berada 2 Desa diantaranya( Desa Guntur dan Redin ). Dengan rincian 150 orang pemilik berada di Desa Guntur dan 150 orang pemilik berada di Desa Redin. Dalam forum audensi tdk ada jawaban yang jelas kapan akan dijanjikan dipenuhi, maka peserta audensi membubarkan diri. Namun dalam audiensi tersebut dilakukan kesepakatan antara pihak pelaksana yang terkait dengan perwakilan warga terdampak, yang antara lain kesepakatan untuk melakukan penijauan lokasi pada esok harinya Selasa 05 Desmber pukul 08.00 WIB pagi. (Nur.070)