▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Halal Bihalal dan Sholawat Bersama di Desa Kaliwader.
- PMI Kabupaten Purworejo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Puting Beliung di Desa Bener.
- Camat Bener Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kalijambe.
- Bangun Komunikasi dan Kebersamaan, Camat Bener Sambangi Tokoh Masyarakat Kaliurip.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi Realinyemen Jalan dan Jalur Penyelamat di Desa Kalijambe.
- Pisah Sambut Camat Bener Berlangsung Haru, Tandai Regenerasi Kepemimpinan dan Purna Tugas.
- Camat Bener Matangkan Persiapan Lomba Proklim.
- CAMAT BENER MENGHADIRI HALAL BI HALAL MTs N 2 PURWOREJO
- Seksi Pemum Trantib Laksanakan Giat Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Berjalan Lancar.
- Camat Bener Membuka Turnamen Bola Voli CBC Cup V Tahun 2026.
SEKSI EKOBANG KECAMATAN BENER PENUHI TARGET LAGI
TARGET SEKSI EKOBANG

Keterangan Gambar : Penrmohonan pengajuan ADD non Slitap 4 Desa di terima Loket pelayanan BPP2KAD.
Capaian kinerja secara fisik Pemerintah Desa dapat dilihat dari serapan anggaran yang telah dilaksanakan. Sampai dengan batas waktu 30 Aguatua 2019, terakhir pengajuan ADD non siltap untuk 4 Desa Karangsari, Mayungsari, Guntur dan Kamijoro menutup target pencapaian 100 % untuk Kecamatan Bener. Namun demikian masih ada tanggung jawab lain yang harus delesaikan oleh Pemerintah Desa yaitu permohonan DD tahap 2 dan ADD siltap tahap 3. Adapun untuk DD Tahap 2 yang belum mengajukan permohonan adalah Desa Wadas, Medono, Bener, Guntur, Legetan, Kamijoro, Mayungsari, Kalijambe. Guna memfasilitasi proses administrasi pelaksanaan anggaran Pemerintah Desa, peran Camat sebagai fungsi kooridinasi, pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa sangat menentukan di setiap siklus proses pelaksnaan anggaran. Seksi Ekobagn dan seksi Tata Pemerintahan merupakan tupoksi yang bertanggung jawab secara teknis dalam memfasilitasi kesuksesan pelaksnaan anggaran Pemerintah Desa.
Guna meimplementasikan mengejar target yang sudah ditentukan oelh Pemerintah kabupaten Purworejo, Seksi Ekobang harus super ekstra menyusun strategi, memberi treatmen guna memotivasi dan mendorong kinerja Pemerintah Desa. Kendala dalam memfasilitasi bukan pada sistim koordinasinya, tetapi dalam pelaksanaan faslitasi sering terkendala pada sistim pemberdayaan perangkat desa yang ada di desa, yang kurang merata dan tidak proporsional pada bidang tupoksi yang menjadi tanggung jawab perangkat, jadi lebih pada kurang optimalnya pemberdayaan perangkat menurut tugas pokok dan fungsinya. Selain itu faktor kemampuan SDM juga menentukan kinerja pemerintah Desa, belum lagi kita melihat faktor eksternal dan budaya sosial masyarakat yang ada, mau tidak mau suka tidak suka akan mengurangi aktifitas perangkat desa dalam menyelesaikan tupoksinya. Mengingat fungsi sosial perangkat desa masih cukup kuat dimata masyarakat.



