▴ ▴ - Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
- Tumuruning Wahyu Kamulyan Warnai Merti Dusun Kalipancer
- Merti Desa Kalitapas, Wujud Syukur dan Doa untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Bener Berikan Motivasi Kepada Paskibra Jelang HUT Ke-81 Republik Indonesia
TEROBOSAN BESAR DIAKHIR TAHUN PEMDES CACABAN KIDUL JAJAKI PENDAMPINGAN IKUBATOR LPPM UNY
PENDAMPINGAN LPPM UNY

Keterangan Gambar : Nara sumber LPPM UNY Yogyakarta memaparkan sistim Pendampingan Inkubator kepada Pemerintah Desa Cacaban Kidul, BPD, Pengurus Bumdes, dan Pelaku UMKM.
Bener. Menjelang berakhirnya Tahun 2020 Pemerintah Desa Cacaban Kidul mencoba melakukan terobosan besar, dengan mengambil langkah strategis terkait pengembangan wisata dan UMKM, yaitu dengan melakukan penjajakan kerja sama terkait program pendampingan inkubator dengan LPPM UNY Yogyakarta. Langkah ini sebagai langkah yang berani dan baru pertama kali dilakukan Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Bener. Meskipun masih dalam tahap penjajakan tampaknya animo dan atensi Pemerintahan Desa, pengurus Bumdes, dan pelaku UMKM Desa Cacaban Kidul cenderung positif terhadap rencana tersebut.
Antusias Pemerintah Desa, pengurus Bumdes dan pelaku UMKM dapat terlihat, ketika mengikuti paparan yang disampaikan oleh nara sumber dari Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Univertas Negeri Yogyakarta Selasa 24 Nopember 2020, di Balai Desa Cacaban Kidul. Dalam paparan tersebut disampaikan beberapa program terkait pendampingan inkubator yang akan dilakukan. Antara lain sub bidang pengembangan strategi pemasaran, akses bantuan permodalan, manajemen sistim pengelolaan keuangan, informasi mengenai industri terkait, hal-hal yang terkait dengan regulasi, serta beberapa program pendampingan lainnya yang telah diatur dalam sistim standarisasi pendampingan inkubator bisnis.
Kesepakatan pendampingan tersebut nantinya diawali dengan study riset guna memformulasikan materi pendampingan, serta kemitraan yang dibutuhkan untuk dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MOU), sebagai bentuk legalitas kemitraan. Semoga kerja sama ini menjadi embrio yang memberikan dampak positif dalam membuka cakrawala baru dunia bisnis Kecamatan Bener, serta menginspirasi Pemerintah Desa Lainnya dalam mengembangkan BUMDES dan UMKM di Kecamatan Bener. (nur.070)



