▴ ▴
Breaking News
- Meriah, Bener Expo 2026 Jadi Etalase Potensi Desa dan Produk Unggulan Kecamatan Bener
- Resepsi HUT ke-81 Republik Indonesia Kecamatan Bener Berlangsung Meriah
- LAUNCHING GERAKAN HIBAH JLANTAH SEMANGATI PENILAIAN EVALUASI 10 PROGRAM POKOK PKK DI DESA SIDOMUKTI
- TIM MONITORING KECAMATAN HADIRI MUSDES PENETAPAN RKPDES TAHUN 2027 DESA JATI
- Camat Bener Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Kaliwader
- Kasubbag Umpeg Kecamatan Bener Hadiri Rakor Persiapan Rakerkab KORPRI Kabupaten Purworejo
- Matangkan Persiapan Kegiatan, LPTQ Kecamatan Bener Adakan Technical Meeting
- Camat Bener Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Bahan Pokok di Desa Kedungpucang dan Ngasinan
- Inspektorat Purworejo Serahkan Hasil Evaluasi Implementasi SAKIP Kecamatan Bener
- Bakesbangpol Purworejo Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Generasi Muda di SMK Maarif NU 1 Bener
TIM BPBD KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN VERIFIKASI DAMPAK BENCANA PUTING BELIUNG DI DESA BENER KECAMATAN BENER.
Verifikasi Dampak Bencana Alam

Keterangan Gambar : Kegiatan Verifikasi Dampak Bencana Akibat Puting Beliung di Desa Bener oleh tim BPBD Kabupaten Purworejo, senim, 6 april 2026.
Pemerintah Kecamatan Bener melalui Seksi Pemerintahan Umum dan Ketentraman Ketertiban (Pemum Trantib) yang dalam hal ini ikuti oleh Bp. Yani Akhmad Hartiyanto pada Senin (6/4/2026) mendampingi tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo dalam kegiatan verifikasi dampak bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Bener, tepatnya di Desa Bener.
Kedatangan tim di Kantor Desa Bener disambut hangat oleh Kepala Desa Bener, Kabib Soleh, beserta perangkat desa. Kegiatan diawali dengan koordinasi untuk menyamakan data dan informasi terkait kejadian bencana.
Selanjutnya, tim bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menuju titik-titik lokasi terdampak untuk melakukan asesmen lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data kerusakan akibat bencana angin puting beliung yang terjadi pada 29 Maret 2026 dan 4 April 2026.
Hasil asessment tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan laporan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo serta sebagai dasar dalam penanganan dan tindak lanjut.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



