UANG GANTI RUGI PENGADAAN TANAH BENDUNG BENER BAGI MASYARAKAT WADAS SEGERA DIBAYAKAN
MUSYAWARAH UGR

By ADMIN 12 Okt 2022, 14:16:53 WIB Pemum Trantib
UANG GANTI RUGI PENGADAAN TANAH BENDUNG BENER BAGI MASYARAKAT WADAS SEGERA DIBAYAKAN

Bener. Camat Bener Netra Asmara Sakti, S.Sos. MT Bersama Forkompimcam Kecamatan Bener hadir pada musyawarah penetapan uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah Bendung Bener bagi masyarakat desa wadas. Musaywarah berlangsung di Balai Desa Wadas selasa 11 Oktober 2022. Hadir pula dalam musyawarah tersebut, unsur forkopimda dari Pemda Kabupaten Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0808 Purworejo, Kasatpol PP Purworejo, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo, Kepala BPN  Purworejo, BBWS Yogyakarta, dan KJPP
 
Pencairan tahap kedua ini sebanyak 213 bidang dari 148 pemilik. Musyawarah di bagi menjadi 2 kelompok, kelompok pertama dilaksanakan pada pukul 09.30 dan kelompok kedua dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB. Meskipun hujan tidak mengurangi semangat warga terdampak uhadir di musyawarah tersebut. Musyawarah berlangsung tertib, lancar, sejuk dan hangat, karena cukup banyaknya warga terdampak yang menanyakan terkait hak dan kewajiban mereka (nur.070).



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment