▴ ▴ - 170 Anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034 Resmi Dilantik Camat Bener
- Jaga Kebersihan, Tingkatkan Kenyamanan Kerja
- TIM PADUAN SUARA DARI MTs N 2 PURWOREJO RAIH JUARA 1 PADA LOMBA PADUAN SUARA UP DWP KECAMATAN BENER
- Sebanyak 40 Pendonor Turut Ambil Bagian Dalam Kegiatan Donor Darah Rutin PMI di Kecamatan Bener
- Pembinaan LPTQ Kecamatan Bener Tahun 2026
- Camat Bener Hadiri Tes Seleksi Mutasi Sekretaris Desa Wadas
- Kedungpucang Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Atlet Voli
- Gunungan UMKM Wayah Bener Raih Juara III Kirab HARNAS UMKM ke-XI
- Kecamatan Bener Ikuti Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Sekcam Bener Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Purworejo Tahun 2026
170 Anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034 Resmi Dilantik Camat Bener
Pelantikan BPD
Keterangan Gambar : Pelantikan Anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026 - 2034 oleh Camat Bener.
Bener – Sebanyak 170 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2026–2034 se-Kecamatan Bener resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Camat Bener, Bambang Surtianto, S.Si., M.Acc., pada Sabtu (29/8/2026) di Gedung Serbaguna Ki Suryo Kusumo Kaliboto, Kecamatan Bener.
Kegiatan Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota BPD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Ahmad Jaenudin, S.IP., M.M., serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimcam Bener, para kepala desa se-Kecamatan Bener, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat sebagai penanda dimulainya masa pengabdian anggota BPD yang akan menjalankan tugas selama delapan tahun ke depan.
Dalam sambutannya Camat Bener, Bambang Surtianto, S.Si, M. Acc menyampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai mitra Kepala Desa, BPD diharapkan mampu menjalin sinergi yang baik dalam merumuskan kebijakan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa secara konstruktif dan bertanggung jawab.
Dengan dilantiknya anggota BPD masa bhakti 2026–2034, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, transparan, partisipatif, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Bener.



