19 ASN OPD KECAMATAN BENER IKUTI REGISTRASI KEPESERTAAN TAPERA
REGISTRASI TAPERA

By ADMIN 24 Jun 2021, 15:21:53 WIB Sekretariat
19 ASN OPD KECAMATAN BENER IKUTI REGISTRASI KEPESERTAAN TAPERA

Bener. Tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (TAPERA). Semua ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN, BUMD, Swasta dan Mandiri wajib mengikuti tabungan perumahan rakyat tersebut. Tahap pertama calon peserta wajib melakukan registrasi tekait kepesertaan sebagai peserta tabungan BP. TAPERA. Pelaksanaan registrasi dilaksanakan paling lambat tanggal 30 Juni 2021. Menindak lanjuti peraturan pemerintah tersebut. Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si memerintahkan kepada 19 ASN di lingkungan OPD Kecamatan Bener untuk segera melakukan registrasi kepesertaan TAPERA. 

Untuk memudahkan pelaksanaan registrasi, Camat Bener dalam forum staf meeting meminta Kasubag Keuangan dan Kepegawaian Kecamatan Bener Puji Rohmatun, S.Ag.M.AP untuk mengkoordinir dan memberikan penjelasan teknis terkait tata cara registrasi, tujuannya agar 19 ASN OPD Kecamatan Bener dapat melakukan registrasi secara mandiri dan terkoneksi pada akun BP. TAPERA. Atas arahan Camat Bener tersebut sejak 21 Juni 2021 19 ASN di lingkungan OPD Kecamatan Bener melakukan regitrasi dan input data sebagai peserta BP. TAPERA. (nur.070)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment