▴ ▴
Breaking News
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi Pengukuran Seluruh Bidang Tanah Desa Kalitapas
- Bangun Generasi Digital Yang Bertanggungjawab, Kecamatan Bener Selenggarakan Sosialisasi Etika Bermedia Sosial
- Kecamatan Bener Dorong Transformasi Pelayanan Adminduk Desa Melalui Bimbingan Teknis SIAK
- Tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Purworejo Laksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal di Kecamatan Bener.
- Camat Bener Hadiri Pengajian Akbar dan Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H Ranting NU Desa Bener
- Konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kecamatan Bener Bahas Administrasi, DPLK, dan Data Pemilih.
- Camat Bener Hadiri Rakor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tingkat Kabupaten Purworejo
- Forkopimcam Bener Sidak SPPG Alam Taro, Pastikan Pemenuhan Gizi Berjalan Sesuai Standar BGN
- 16 KPM Desa Kedungpucang Terima BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026
- Kasi Pemum Trantib Hadiri Penyaluran BLT DD Desa Kalijambe
Bangun Generasi Digital Yang Bertanggungjawab, Kecamatan Bener Selenggarakan Sosialisasi Etika Bermedia Sosial
Sosialisasi Etika Hukum Bermedia Sosial

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan semakin mudahnya akses terhadap berbagai platform media sosial, diperlukan pemahaman yang baik mengenai etika serta aspek hukum dalam bermedia sosial. Sebagai upaya meningkatkan literasi digital masyarakat, Pemerintah Kecamatan Bener bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Adil menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Etika dan Hukum Bermedia Sosial pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Joglo Mbah Mantri, Desa Kedungpucang, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bener, Bambang Surtianto, S.Si, M. Acc, Bagus Roro Purworejo dan diikuti oleh perwakilan pemuda dan pemudi dari seluruh desa di Kecamatan Bener. Sosialisasi menghadirkan narasumber Bp. Yunus, S.H., M.H. dari OBH Adil yang menyampaikan berbagai materi terkait etika berkomunikasi di ruang digital, pemanfaatan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta pemahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur aktivitas di media sosial.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap konten yang dipublikasikan. Selain itu, sosialisasi ininjuga menjadi sarana untuk mendorong terciptanya ruang digital yang sehat, aman dan produktif.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



