▴ ▴
Breaking News
- Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
- Tumuruning Wahyu Kamulyan Warnai Merti Dusun Kalipancer
- Merti Desa Kalitapas, Wujud Syukur dan Doa untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Bener Berikan Motivasi Kepada Paskibra Jelang HUT Ke-81 Republik Indonesia
Bangun Generasi Digital Yang Bertanggungjawab, Kecamatan Bener Selenggarakan Sosialisasi Etika Bermedia Sosial
Sosialisasi Etika Hukum Bermedia Sosial

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan semakin mudahnya akses terhadap berbagai platform media sosial, diperlukan pemahaman yang baik mengenai etika serta aspek hukum dalam bermedia sosial. Sebagai upaya meningkatkan literasi digital masyarakat, Pemerintah Kecamatan Bener bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Adil menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Etika dan Hukum Bermedia Sosial pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Joglo Mbah Mantri, Desa Kedungpucang, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bener, Bambang Surtianto, S.Si, M. Acc, Bagus Roro Purworejo dan diikuti oleh perwakilan pemuda dan pemudi dari seluruh desa di Kecamatan Bener. Sosialisasi menghadirkan narasumber Bp. Yunus, S.H., M.H. dari OBH Adil yang menyampaikan berbagai materi terkait etika berkomunikasi di ruang digital, pemanfaatan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta pemahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur aktivitas di media sosial.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap konten yang dipublikasikan. Selain itu, sosialisasi ininjuga menjadi sarana untuk mendorong terciptanya ruang digital yang sehat, aman dan produktif.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



