DESK PERCEPATAN AKTA NOTARIS KOPERASI DESA MERAH PUTIH KECAMATAN BENER
Koperasi Desa Merah Putih

By admin 06 Jun 2025, 06:32:04 WIB Pemerintahan Desa
DESK PERCEPATAN AKTA NOTARIS KOPERASI DESA MERAH PUTIH KECAMATAN BENER

Keterangan Gambar : Desk percepatan akta notaris Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kec. Bener, Kamis 5 Juni 2025


Bener. Pembentukan Koperasi Merah Putih di 28 Desa di wilayah Kecamatan Bener terus diupayakan dan dipersiapkan kelembagaannya, agar bisa secepatnya eksis menjalankan fungsinya di Desa, sehingga kehadirannya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Camat Bener yang diwakili oleh Kasi Pemdes Kecamatan Bener Solekun, S.AP dengan didampingi SDM Pendamping Koperasi dan UMKM Kabupaten Purworejo Roni Cahyadi dan Heru Purnomo laksanakan desk percepatan akta notaris Koperasi Merah Putih 28 desa di wilayah Kecamatan Bener. Kamis 5 Juni 2025 diselenggarakan kembali kegiatan desk  di aula Kecamatan Bener untuk kluster 3 dan 4. Tim Desk koperasi merah putih Kecamatan Bener melayani perwakilan dari 28 tim Pemerintah Desa, untuk dilakukan verifikasi terkait kelengkapan dan validitas dokumen Koperasi Merah Putih, yang sudah dibentuk Pemdes melalui musyawarah desa khusus (Musdesus). Pelayanan desk dilakukan berdasarkan klusster yang ada. Saat ini pembinaan desa di Kecamatan Bener secara intensif dilaksanakan secara kelompok (klusster).

Adapun desk percepatan Akta Notaris Koperasi Merah Putih Kecamatan Bener fokus mencermati dokumen Koperasi Merah Putih 28 desa, terkait dokumen surat permohonan, berita acara, daftar hadir musyawarah, daftar pengurus dan pengawas, daftar pendiri, rekapitulasi modal, surat kuasa, rencana kerja, notulensi, foto copy pendiri, dokumentasi, surat pernyataan, dan NPWP.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment