▴ ▴ - Perkuat Promosi Wisata, Bagus Roro Purworejo 2026 Jalin Koordinasi Dengan Kecamatan Bener
- Bank Jateng Purworejo Sosialisasikan Program Layanan Perbankan
- Camat Bener Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025
- Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
CAMAT BENER BAGI HABIS PERSONEL UNTUK PENDAMPINGAN DESA
PENDAMPINGAN DESA

Bener, Mengawali tugas kedinasan OPD Kecamatan Bener Kamis 11 Nopember 2021, seperti biasa diawali Apel Pagi dilanjutkan pembacaan sholawat di aula Kecamatan Bener, dan staf meeting. Adapun Fokus pembahasan seputar pendampingan kepada Pemerintah Desa.
Camat Bener Agus Widiyanto,S.IP.M.Si menyampaikan pentingnya meberikan tanggung jawab pendampingan desa yang lebih intensif dan melekat kepada setiap personel di OPD Kecamatan Bener. Tujuannya adalah agar Aparatur di OPD Kecamatan Bener lebih care dan memiliki tanggung jawab moril terhadap situasi dan perkembangan yang terjadi di desa.
Substansi pendampingan bersifat umum,tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan desa saja namun juga aspek kewilayah di desa. Masing-masing seksi menjadi cluster, memiliki tanggung jawab pendampingan kepada desa yang menjadi binaannya, Disamping personel seksi Camat Bener juga membagi habis staf sekretariat untuk memperkuat pendampingan tersebut.
Substansi yang perlu diperhatikan dalam pendampingan adalah, tidak hanya menyangkut progres pengelolaan administrasi pemerintahan desa, namun juga terkait dinamika yang terjadi di desa seperti situasi kamtibmas, potensi ekonomi yang ada, produk unggulan yang dapat dikembangkan, serta permasalahan sosial dan budaya. Masing-masing cluster wajib mengabdate dan menginformasikan kegiatannya secara periodik maupun insidentil. (nur.070)



