- CAMAT BENER HADIRI PLOROSARI BERSHOLAWAT
- CAMAT BENER HADIRI PENGAJIAN UMUM ISRO\' MI\'ROJ DAN KHOTMIL QURAN WARGA MASYARAKAT DESA LIMBANGAN
- PMI KABUPATEN DROPING LOGISTIK MUSIBAH BENCANA POHON TUMBANG DESA CACABAN LOR
- PMI KABUPATEN DROPING LOGISTIK MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR DESA KALIWADER
- CAMAT BENER MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI LAPORAN KEUANGAN SKPD TAHUN ANGGARAN 2024
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- MENGAWALI TAHUN 2025 DENGAN DUKA, URIP WARGA DESA KALIWADER HARUS IKHLAS RUMAHNYA RUSAK DITERJANG LONGSOR
- NURHASYIM LANTIK PERANGKAT DESA CACABAN KIDUL
- SETELAH MENGALAMI KEKOSONGAN SELAMA 2 TAHUN AKHIRNYA DESA KALIWADER MEMILIKI SEKDES DEFINITIF
- PERAYAAN NATAL GEREJA PAROKI DESA KALIURIP BERJALAN SEJUK PENUH DOA DAN HARAPAN
CAMAT BENER BAGI HABIS PERSONEL UNTUK PENDAMPINGAN DESA
PENDAMPINGAN DESA
Bener, Mengawali tugas kedinasan OPD Kecamatan Bener Kamis 11 Nopember 2021, seperti biasa diawali Apel Pagi dilanjutkan pembacaan sholawat di aula Kecamatan Bener, dan staf meeting. Adapun Fokus pembahasan seputar pendampingan kepada Pemerintah Desa.
Camat Bener Agus Widiyanto,S.IP.M.Si menyampaikan pentingnya meberikan tanggung jawab pendampingan desa yang lebih intensif dan melekat kepada setiap personel di OPD Kecamatan Bener. Tujuannya adalah agar Aparatur di OPD Kecamatan Bener lebih care dan memiliki tanggung jawab moril terhadap situasi dan perkembangan yang terjadi di desa.
Substansi pendampingan bersifat umum,tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan desa saja namun juga aspek kewilayah di desa. Masing-masing seksi menjadi cluster, memiliki tanggung jawab pendampingan kepada desa yang menjadi binaannya, Disamping personel seksi Camat Bener juga membagi habis staf sekretariat untuk memperkuat pendampingan tersebut.
Substansi yang perlu diperhatikan dalam pendampingan adalah, tidak hanya menyangkut progres pengelolaan administrasi pemerintahan desa, namun juga terkait dinamika yang terjadi di desa seperti situasi kamtibmas, potensi ekonomi yang ada, produk unggulan yang dapat dikembangkan, serta permasalahan sosial dan budaya. Masing-masing cluster wajib mengabdate dan menginformasikan kegiatannya secara periodik maupun insidentil. (nur.070)