▴ ▴ - Pelantikan Perangkat Desa Jati, Camat Bener Dorong Peningkatan Kinerja dan Kebersamaan
- Raker Evaluasi dan Halal Bihalal, TP PKK Kecamatan Bener Perkuat Program 2026.
- CAMAT BENER MENGHADIRI RAKOR PERSIAPAN UPACARA PEMBUKAAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TAHUN 2026.
- 75 Barung Ramaikan Pesta Siaga Pramuka Bener Tahun 2026.
- Pemerintah Desa Nglaris Gelar Musdes Pembentukan Panitia BPD 2026.
- Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
CAMAT BENER BAGI HABIS PERSONEL UNTUK PENDAMPINGAN DESA
PENDAMPINGAN DESA

Bener, Mengawali tugas kedinasan OPD Kecamatan Bener Kamis 11 Nopember 2021, seperti biasa diawali Apel Pagi dilanjutkan pembacaan sholawat di aula Kecamatan Bener, dan staf meeting. Adapun Fokus pembahasan seputar pendampingan kepada Pemerintah Desa.
Camat Bener Agus Widiyanto,S.IP.M.Si menyampaikan pentingnya meberikan tanggung jawab pendampingan desa yang lebih intensif dan melekat kepada setiap personel di OPD Kecamatan Bener. Tujuannya adalah agar Aparatur di OPD Kecamatan Bener lebih care dan memiliki tanggung jawab moril terhadap situasi dan perkembangan yang terjadi di desa.
Substansi pendampingan bersifat umum,tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan desa saja namun juga aspek kewilayah di desa. Masing-masing seksi menjadi cluster, memiliki tanggung jawab pendampingan kepada desa yang menjadi binaannya, Disamping personel seksi Camat Bener juga membagi habis staf sekretariat untuk memperkuat pendampingan tersebut.
Substansi yang perlu diperhatikan dalam pendampingan adalah, tidak hanya menyangkut progres pengelolaan administrasi pemerintahan desa, namun juga terkait dinamika yang terjadi di desa seperti situasi kamtibmas, potensi ekonomi yang ada, produk unggulan yang dapat dikembangkan, serta permasalahan sosial dan budaya. Masing-masing cluster wajib mengabdate dan menginformasikan kegiatannya secara periodik maupun insidentil. (nur.070)



