▴ ▴ - CAMAT BENER BERSAMA FORKOPIMCAM BENER IKUTI AGENDA PANEN RAYA DAN PENGUMUMAN SWASEMBADA PANGAN OLEH PRESIDEN PRABOWO SUBIYANTO SECARA DARING
- Prolanis Puskesmas Bener: Upaya Pengendalian Penyakit Kronis secara Berkelanjutan
- Penarikan Mahasiswa KKN Tematik STAINU Purworejo Tahun 2025 di Desa Guntur
- KASUBAG UMUM KEPEGAWAIAN KECAMATAN BENER MENERIMA SISWA PKL DARI SMK AS SAHRO
- PENERIMAAN SISWA PKL SMK MAARIF NU 1 BENER OLEH CAMAT BENER
- SEBANYAK 652 MAHASISWA KPM UNSIQ GELOMBANG 1 TAHUN 2026 RESMI DITERJUNKAN
- APEL PAGI HARI SELASA KARYAWAN/KARYAWATI KECAMATAN BENER
- KASI PM BERSAMA SEKSI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER DALAM GIAT MONITORING PENYAKURAN BLT KESRA
- BUPATI PURWOREJO TINJAU LANGSUNG JALAN AMBLES DAN SERAHKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA KORBAN MUSIBAH TANAH LONGSOR
- SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
CAMAT BENER BAGI HABIS PERSONEL UNTUK PENDAMPINGAN DESA
PENDAMPINGAN DESA

Bener, Mengawali tugas kedinasan OPD Kecamatan Bener Kamis 11 Nopember 2021, seperti biasa diawali Apel Pagi dilanjutkan pembacaan sholawat di aula Kecamatan Bener, dan staf meeting. Adapun Fokus pembahasan seputar pendampingan kepada Pemerintah Desa.
Camat Bener Agus Widiyanto,S.IP.M.Si menyampaikan pentingnya meberikan tanggung jawab pendampingan desa yang lebih intensif dan melekat kepada setiap personel di OPD Kecamatan Bener. Tujuannya adalah agar Aparatur di OPD Kecamatan Bener lebih care dan memiliki tanggung jawab moril terhadap situasi dan perkembangan yang terjadi di desa.
Substansi pendampingan bersifat umum,tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan desa saja namun juga aspek kewilayah di desa. Masing-masing seksi menjadi cluster, memiliki tanggung jawab pendampingan kepada desa yang menjadi binaannya, Disamping personel seksi Camat Bener juga membagi habis staf sekretariat untuk memperkuat pendampingan tersebut.
Substansi yang perlu diperhatikan dalam pendampingan adalah, tidak hanya menyangkut progres pengelolaan administrasi pemerintahan desa, namun juga terkait dinamika yang terjadi di desa seperti situasi kamtibmas, potensi ekonomi yang ada, produk unggulan yang dapat dikembangkan, serta permasalahan sosial dan budaya. Masing-masing cluster wajib mengabdate dan menginformasikan kegiatannya secara periodik maupun insidentil. (nur.070)



