▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
CAMAT BENER BERIKAN PENDAMPINGAN PEMERIKSAAN BPK ONLINE
PENGISIAN QUESTIONER BPK

Keterangan Gambar : Sekcam Bener dan Pendamping Desa tampak sedang memberikan pendampingan pengisian questioner BPK kepada 5 desa di Aula Kecamatan Bener
Bener, Camat Bener yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bener Vivin Suryandari F, S.STP.MM melakukan pendampingan pemeriksaan BPK secara online melalui pengisian questioner kepada 5 desa terpilih diantaranya, Kalijambe, Bener, Ketosari, Sukowuwuh, Legetan, Kamis 08 Oktober 2020 di Aula Kecamatan Bener. Adapun pengisian questioner difokuskan kepada persoalan penggunaan dana desa yang dipergunakan untuk penanganan covid-19. Tujuan pengisian questioner itu sendiri untuk mengetahui sejauh mana Pemerintah Desa dalam memanfaatkan dana desa untuk penanganan covid-19, serta mengakomodir munculnya permasalahan sosial di desa yang diakibatkan oleh pandemi covid-19, namun tetap pada koridor aturan yang ada.
Sekcam Bener dalam arahannya mengatakan kepada Kepala Desa dan Perangkat yang ditunjuk, untuk benar-benar memahami dan mencermati setiap pertanyaan, hal-hal yang kurang dimengerti agar dikonsultasikan dengan pendamping desa, sehingga tidak terjadi salah persepsi. Dujekaskan lagi kesalahan persepsi dalam menjawab pertanyaan, dapat memberikan nilai negatif pada substansi jawaban yang disampaikan. Selanjutnya Kepada pendamping dimohon untuk memberikan pendampingan secara intensif selama proses pengisian, menjelaskan makna dari setiap pertanyaan yang ada, dengan tetap memperhatikan kondisi dilapangan. (nur.070)



