
- DAFA SULTAN HEIDAR DALANG CILIK TERNAMA kABUPATEN PURWOREJO MERIAHKAN PENTAS SENI ANAK BENER EXPO 2025
- 25 GROUP HADROH PUTRI SE KECAMATAN BENER BERSAING IKUTI FESTIVAL HADROH KLASIK BENER EXPO 2025
- MASYARAKAT BERDUYUN DUYUN IKUTI PEMBACAAN TAHLIL DAN SHOLAWAT BERSAMA BENER EXPO 2025
- BUPATI PURWOREJO BUKA BENER EXPO 2025 PROMOSIKAN PRODUG UNGGULAN DESA SENI DAN BUDAYA
- TP PKK KECAMATAN BENER SUSKSES RAIH JUARA PERTAMA LOMBA CIPTA MENU MEMASAK IKAN TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH
- SKPD KECAMATAN BENER SOSIALISASIKAN VIDEO ANTI GRATIFIKASI
- CAMAT BENER SOSIALISASIKAN ZONA INTEGRITAS ANTI GRATIFIKASI DAN ANTI KORUPSI
- RAMAH TAMAH CAMAT BENER DENGAN PASKIBRA KECAMATAN BENER TAHUN 2025
- UPACARA PENURUNAN BENDERA PERINGATAN HUT KE-80 KEMERDEKAAN RI KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER TRADISIKAN ZIARAH KE MAKAM PEJUANG SETIAP MEMPERINGATI HUT KEMERDEKAAN RI
CAMAT BENER BERIKAN PENDAMPINGAN PEMERIKSAAN BPK ONLINE
PENGISIAN QUESTIONER BPK

Keterangan Gambar : Sekcam Bener dan Pendamping Desa tampak sedang memberikan pendampingan pengisian questioner BPK kepada 5 desa di Aula Kecamatan Bener
Bener, Camat Bener yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bener Vivin Suryandari F, S.STP.MM melakukan pendampingan pemeriksaan BPK secara online melalui pengisian questioner kepada 5 desa terpilih diantaranya, Kalijambe, Bener, Ketosari, Sukowuwuh, Legetan, Kamis 08 Oktober 2020 di Aula Kecamatan Bener. Adapun pengisian questioner difokuskan kepada persoalan penggunaan dana desa yang dipergunakan untuk penanganan covid-19. Tujuan pengisian questioner itu sendiri untuk mengetahui sejauh mana Pemerintah Desa dalam memanfaatkan dana desa untuk penanganan covid-19, serta mengakomodir munculnya permasalahan sosial di desa yang diakibatkan oleh pandemi covid-19, namun tetap pada koridor aturan yang ada.
Sekcam Bener dalam arahannya mengatakan kepada Kepala Desa dan Perangkat yang ditunjuk, untuk benar-benar memahami dan mencermati setiap pertanyaan, hal-hal yang kurang dimengerti agar dikonsultasikan dengan pendamping desa, sehingga tidak terjadi salah persepsi. Dujekaskan lagi kesalahan persepsi dalam menjawab pertanyaan, dapat memberikan nilai negatif pada substansi jawaban yang disampaikan. Selanjutnya Kepada pendamping dimohon untuk memberikan pendampingan secara intensif selama proses pengisian, menjelaskan makna dari setiap pertanyaan yang ada, dengan tetap memperhatikan kondisi dilapangan. (nur.070)