▴ ▴ - TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 Resmi Dibuka di Desa Benowo
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan, Operator Kecamatan Bener Ikuti Sosialisasi di Purworejo
- TERJADI ALL BENER FINAL PADA PEMILIHAN PEMUDA PELOPOR KABUPATEN PURWOREJO BIDANG SENI DAN BUDAYA TAHUN 2026
- Semangat Kartini Masa Kini, Camat Bener Hadiri Resepsi Peringatan Hari Kartini ke-147 di Pendopo Kabpaten Purworejo
- Kasubag Renkeu Kecamatan Bener Hadiri Sosialisasi Analisis Standar Biaya TA 2027
- Penguatan Pemahaman Pengadaan Barang/Jasa, Camat Bener Hadiri Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025
- Refleksi Semangat Kartini untuk Kemajuan Indonesia
- Penguatan Peran RT/RW, Wujudkan Pelayanan Masyarakat Responsif Menuju Purworejo BERSERI.
- Pelantikan Perangkat Desa Jati, Camat Bener Dorong Peningkatan Kinerja dan Kebersamaan
- Raker Evaluasi dan Halal Bihalal, TP PKK Kecamatan Bener Perkuat Program 2026.
CAMAT BENER BERIKAN PENDAMPINGAN PEMERIKSAAN BPK ONLINE
PENGISIAN QUESTIONER BPK

Keterangan Gambar : Sekcam Bener dan Pendamping Desa tampak sedang memberikan pendampingan pengisian questioner BPK kepada 5 desa di Aula Kecamatan Bener
Bener, Camat Bener yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bener Vivin Suryandari F, S.STP.MM melakukan pendampingan pemeriksaan BPK secara online melalui pengisian questioner kepada 5 desa terpilih diantaranya, Kalijambe, Bener, Ketosari, Sukowuwuh, Legetan, Kamis 08 Oktober 2020 di Aula Kecamatan Bener. Adapun pengisian questioner difokuskan kepada persoalan penggunaan dana desa yang dipergunakan untuk penanganan covid-19. Tujuan pengisian questioner itu sendiri untuk mengetahui sejauh mana Pemerintah Desa dalam memanfaatkan dana desa untuk penanganan covid-19, serta mengakomodir munculnya permasalahan sosial di desa yang diakibatkan oleh pandemi covid-19, namun tetap pada koridor aturan yang ada.
Sekcam Bener dalam arahannya mengatakan kepada Kepala Desa dan Perangkat yang ditunjuk, untuk benar-benar memahami dan mencermati setiap pertanyaan, hal-hal yang kurang dimengerti agar dikonsultasikan dengan pendamping desa, sehingga tidak terjadi salah persepsi. Dujekaskan lagi kesalahan persepsi dalam menjawab pertanyaan, dapat memberikan nilai negatif pada substansi jawaban yang disampaikan. Selanjutnya Kepada pendamping dimohon untuk memberikan pendampingan secara intensif selama proses pengisian, menjelaskan makna dari setiap pertanyaan yang ada, dengan tetap memperhatikan kondisi dilapangan. (nur.070)



