▴ ▴ - MENYEMARAKKAN RAMADHAN 1447 H CAMAT BENER GIATKAN SIMAKKAN AL-QURAN DILINGKUNGAN KERJA
- GUYUP RUKUN ASN PEDULI KECAMATAN BENER SALURKAN BANTUAN BERAS
- HIGH LEVEL MEETING KABUPATEN PURWOREJO DALAM KESIAPAN DAERAH SAMBUT RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
- KONFERENSI KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN BENER
- Seksi Pemum Trantib Kecamatan Bener menghadiri Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) Desa Kalitapas
- Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
CAMAT BENER BERIKAN PENDAMPINGAN PEMERIKSAAN BPK ONLINE
PENGISIAN QUESTIONER BPK

Keterangan Gambar : Sekcam Bener dan Pendamping Desa tampak sedang memberikan pendampingan pengisian questioner BPK kepada 5 desa di Aula Kecamatan Bener
Bener, Camat Bener yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bener Vivin Suryandari F, S.STP.MM melakukan pendampingan pemeriksaan BPK secara online melalui pengisian questioner kepada 5 desa terpilih diantaranya, Kalijambe, Bener, Ketosari, Sukowuwuh, Legetan, Kamis 08 Oktober 2020 di Aula Kecamatan Bener. Adapun pengisian questioner difokuskan kepada persoalan penggunaan dana desa yang dipergunakan untuk penanganan covid-19. Tujuan pengisian questioner itu sendiri untuk mengetahui sejauh mana Pemerintah Desa dalam memanfaatkan dana desa untuk penanganan covid-19, serta mengakomodir munculnya permasalahan sosial di desa yang diakibatkan oleh pandemi covid-19, namun tetap pada koridor aturan yang ada.
Sekcam Bener dalam arahannya mengatakan kepada Kepala Desa dan Perangkat yang ditunjuk, untuk benar-benar memahami dan mencermati setiap pertanyaan, hal-hal yang kurang dimengerti agar dikonsultasikan dengan pendamping desa, sehingga tidak terjadi salah persepsi. Dujekaskan lagi kesalahan persepsi dalam menjawab pertanyaan, dapat memberikan nilai negatif pada substansi jawaban yang disampaikan. Selanjutnya Kepada pendamping dimohon untuk memberikan pendampingan secara intensif selama proses pengisian, menjelaskan makna dari setiap pertanyaan yang ada, dengan tetap memperhatikan kondisi dilapangan. (nur.070)



