▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Halal Bihalal dan Sholawat Bersama di Desa Kaliwader.
- PMI Kabupaten Purworejo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Puting Beliung di Desa Bener.
- Camat Bener Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kalijambe.
- Bangun Komunikasi dan Kebersamaan, Camat Bener Sambangi Tokoh Masyarakat Kaliurip.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi Realinyemen Jalan dan Jalur Penyelamat di Desa Kalijambe.
- Pisah Sambut Camat Bener Berlangsung Haru, Tandai Regenerasi Kepemimpinan dan Purna Tugas.
- Camat Bener Matangkan Persiapan Lomba Proklim.
- CAMAT BENER MENGHADIRI HALAL BI HALAL MTs N 2 PURWOREJO
- Seksi Pemum Trantib Laksanakan Giat Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Berjalan Lancar.
- Camat Bener Membuka Turnamen Bola Voli CBC Cup V Tahun 2026.
CAMAT BENER MONITOR PENYUSUNAN RPJMDes 2019 - 2025, PERENCANAAN HARUS MEMPERHATIKAN 3 ASPEK
MONITOR PENYUSUNAN RPJMDes

Keterangan Gambar : Pelaksanaan monitoring penyusunan RPJMDes 2019-2025 di Desa Kalitapas dan Kedung Pucang
Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si bersama tim lakukan monitoring penyusunan RPMDes untuk kurun waktu 2019 - 2025, di 28 Desa yang ada di lingkungan Kecamatan Bener. Monitoring ini dimaksudkan untuk menyemangati dan membantu Pemerintah Desa dalm menyusun RPJMDes sebagai pedoman perencanaan pembangunan 6 tahun ke depan. Senin 17/6/2019 tim 1 melakukan monitoring di Desa Kalitapas dan Kedung Pucang. dalam arahannya tim monitor selalu menekankan pentingya memperhatikan 3 aspek dalam penyusunan RPJMDes. Pertama adalah aspek potensi lokal dan aspirasi, artinya perencaan harus mampu menjembatani ekspolrasi potensi lokal dan aspirasi masyarakat. kedua aspek sinergitas terhadap kebijakan baik dari tingkat Kabupaten Purworejo, Provinsi maupun Isue strategis nasional, dan ketiga aspek rasionalitas dan edukatif. Artinya perencanaan harus memberikan pengaruh memotivasi, mendorong dan menggerakkan orang untuk mau belajar dan Kesesuaian antara perencanaan terhadap kemampuan atau sumber daya yang dimiliki, baik SDM, SDA maupin anggaran. (nur 070)



