▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
CAMAT BENER MONITOR PENYUSUNAN RPJMDes 2019 - 2025, PERENCANAAN HARUS MEMPERHATIKAN 3 ASPEK
MONITOR PENYUSUNAN RPJMDes

Keterangan Gambar : Pelaksanaan monitoring penyusunan RPJMDes 2019-2025 di Desa Kalitapas dan Kedung Pucang
Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si bersama tim lakukan monitoring penyusunan RPMDes untuk kurun waktu 2019 - 2025, di 28 Desa yang ada di lingkungan Kecamatan Bener. Monitoring ini dimaksudkan untuk menyemangati dan membantu Pemerintah Desa dalm menyusun RPJMDes sebagai pedoman perencanaan pembangunan 6 tahun ke depan. Senin 17/6/2019 tim 1 melakukan monitoring di Desa Kalitapas dan Kedung Pucang. dalam arahannya tim monitor selalu menekankan pentingya memperhatikan 3 aspek dalam penyusunan RPJMDes. Pertama adalah aspek potensi lokal dan aspirasi, artinya perencaan harus mampu menjembatani ekspolrasi potensi lokal dan aspirasi masyarakat. kedua aspek sinergitas terhadap kebijakan baik dari tingkat Kabupaten Purworejo, Provinsi maupun Isue strategis nasional, dan ketiga aspek rasionalitas dan edukatif. Artinya perencanaan harus memberikan pengaruh memotivasi, mendorong dan menggerakkan orang untuk mau belajar dan Kesesuaian antara perencanaan terhadap kemampuan atau sumber daya yang dimiliki, baik SDM, SDA maupin anggaran. (nur 070)



