▴ ▴ - Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
- Camat Bener Apresiasi Paguyuban Seni Jowo sebagai Wadah Pelestarian Budaya Jawa
- Randu Alas Mancing Mania Meriahkan Desa Wadas, Padukan Hiburan dan Kepedulian Sosial
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
CAMAT BENER PIMPIN RAKOR PERSIAPAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
KOPERASI MERAH PUTIH

Bener. Camat Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM, mengawali tugas kedinasan SKPD Kecamatan Bener Kamis 08 Mei 2025, memimpin rapat koordinasi terbatas tim monitoring Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Bener di Ruang Kerja Camat Bener. Rapat diikuti oleh 12 orang anggota tim monitoring Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Bener.
Anggota tim terdiri dari beberapa pejabat struktural Kecamatan Bener diantaranya Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi, Kasubbag, Pendamping Desa, dan beberapa unsur Pelaksana. Dalam rakor tersebut Camat Bener menekankan kepada tim pentingnya memperhatikan beberapa aspek dalam penyelenggaraan musyawarah desa, mengingat peran tim tidak hanya sebagai penonton tapi sebagai pengarah, dan fasilitator musyawarah, sekaligus juga dapat menjadi nara sumber, yang bertangung jawab agar target target musayawarah dapat terwujud. Sehingga musyawarah berjalan efektif dan efisien.
Beberapa aspek yang perlu dipahami adalah oleh anggota tim dalam memeprsiapkan musdesus adalah. Pertama pentingnya membekali diri dengan pemahaman regulasi dan juknis terkait penyelenggaraan koperasi merah putih. Kedua memahami agenda musyawarah, ketiga memahami dan memastikan target target apa yang harus di capai dalam musyawarah tersebut, keempat kelembagaan koperasi yang terbentuk benar-benar sesuai dengan Petunjuk Teknis Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025. (Sumber : Sekcam Bener) (Bener Super)



