
- RAMAH TAMAH CAMAT BENER DENGAN PASKIBRA KECAMATAN BENER TAHUN 2025
- UPACARA PENURUNAN BENDERA PERINGATAN HUT KE-80 KEMERDEKAAN RI KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER TRADISIKAN ZIARAH KE MAKAM PEJUANG SETIAP MEMPERINGATI HUT KEMERDEKAAN RI
- FORMASI GARUDA PASKIBRA KECAMATAN BENER SUKSES KIBARKAN SANG MERAH PUTIH
- MALAM TASYAKURAN PERINGATAN HUT RI KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI PENGAJIAN UMUM DALAM RANGKA MENYONGSONG MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI DUSUN MANTENAN DESA KALIJAMBE
- KEPALA DESA BLEBER RESMI MELANTIK PERANGKAT DESA YANG BARU
- CAMAT BENER BERIKAN MOTIVASI DAN PENGARAHAN KEPADA PASKIBRA KECAMATAN
- CAMAT BENER HADIRI KEGIATAN DZIKIR DAN DOA KEMERDEKAAN IDAROH GHUSNIYYAH KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
CAMAT BENER PIMPIN RAKOR PERSIAPAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
KOPERASI MERAH PUTIH

Bener. Camat Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM, mengawali tugas kedinasan SKPD Kecamatan Bener Kamis 08 Mei 2025, memimpin rapat koordinasi terbatas tim monitoring Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Bener di Ruang Kerja Camat Bener. Rapat diikuti oleh 12 orang anggota tim monitoring Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Bener.
Anggota tim terdiri dari beberapa pejabat struktural Kecamatan Bener diantaranya Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi, Kasubbag, Pendamping Desa, dan beberapa unsur Pelaksana. Dalam rakor tersebut Camat Bener menekankan kepada tim pentingnya memperhatikan beberapa aspek dalam penyelenggaraan musyawarah desa, mengingat peran tim tidak hanya sebagai penonton tapi sebagai pengarah, dan fasilitator musyawarah, sekaligus juga dapat menjadi nara sumber, yang bertangung jawab agar target target musayawarah dapat terwujud. Sehingga musyawarah berjalan efektif dan efisien.
Beberapa aspek yang perlu dipahami adalah oleh anggota tim dalam memeprsiapkan musdesus adalah. Pertama pentingnya membekali diri dengan pemahaman regulasi dan juknis terkait penyelenggaraan koperasi merah putih. Kedua memahami agenda musyawarah, ketiga memahami dan memastikan target target apa yang harus di capai dalam musyawarah tersebut, keempat kelembagaan koperasi yang terbentuk benar-benar sesuai dengan Petunjuk Teknis Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025. (Sumber : Sekcam Bener) (Bener Super)