▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
CAMAT BENER PIMPIN RAKOR PERSIAPAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
KOPERASI MERAH PUTIH

Bener. Camat Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM, mengawali tugas kedinasan SKPD Kecamatan Bener Kamis 08 Mei 2025, memimpin rapat koordinasi terbatas tim monitoring Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Bener di Ruang Kerja Camat Bener. Rapat diikuti oleh 12 orang anggota tim monitoring Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Bener.
Anggota tim terdiri dari beberapa pejabat struktural Kecamatan Bener diantaranya Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi, Kasubbag, Pendamping Desa, dan beberapa unsur Pelaksana. Dalam rakor tersebut Camat Bener menekankan kepada tim pentingnya memperhatikan beberapa aspek dalam penyelenggaraan musyawarah desa, mengingat peran tim tidak hanya sebagai penonton tapi sebagai pengarah, dan fasilitator musyawarah, sekaligus juga dapat menjadi nara sumber, yang bertangung jawab agar target target musayawarah dapat terwujud. Sehingga musyawarah berjalan efektif dan efisien.
Beberapa aspek yang perlu dipahami adalah oleh anggota tim dalam memeprsiapkan musdesus adalah. Pertama pentingnya membekali diri dengan pemahaman regulasi dan juknis terkait penyelenggaraan koperasi merah putih. Kedua memahami agenda musyawarah, ketiga memahami dan memastikan target target apa yang harus di capai dalam musyawarah tersebut, keempat kelembagaan koperasi yang terbentuk benar-benar sesuai dengan Petunjuk Teknis Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025. (Sumber : Sekcam Bener) (Bener Super)



