▴ ▴ - Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
- Camat Bener Apresiasi Paguyuban Seni Jowo sebagai Wadah Pelestarian Budaya Jawa
- Randu Alas Mancing Mania Meriahkan Desa Wadas, Padukan Hiburan dan Kepedulian Sosial
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- SEKCAM BENER HADIRI PENYALURAN BLT DD TAHAP 1 TAHUN 2026 DESA BENER
- LUTFI SIAP MELAJU KE TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH PADA PEMILIHAN PEMUDA PELOPOR 2026
CAMAT BENER PIMPIN RAPAT KOORDINASI TAHAPAN PEMILU
PEMILIHAN SERENYTAK 2024

Bener. Camat Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Vivin Suryandari Fariyani, S.STP.MM, Selasa (02/07/2024) di aula Kecamatan Bener memimpin rapat koordinasi tahapan pemilu serentak 2024 di Kecamatadi 28 desa n Bener. Hadir juga pada rapat tersebut anggota Forkopimcam Bener Danramil Bener Kapten Inv. Ahmat Kurdi dan Kapolsek Bener. Ketua PPK Jumakri dan Komisioner, serta Ketua Panwascam Bener Nur Susanto dan komisioner, serta Sekcam Bener Bambang Surtiyanto, S.Si.M.Acc, selaku PLT Kasi Pemum dan Trantib Kecamatan Bener.
Dalam rapat tersebut Camat Bener menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas sektoral antara lembaga pemerintah, TNI, Kepolisian dan lembaga penyelenggara pemilu PPK, Panwaslu beserta jajaran dibawahnya, dalam setiap penyeleggaraan tahapan pemilihan serentak (Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati) Tahun 2024. Koordinasi dan singkronisasi data dengan Pemdes sangat diperlukan, dan jika diperlukan dapat mencari keterangan di lapangan dengan tokoh masyarakat setempat Kadus, RW, dan RT
Ketua PPK Kecamatan Bener Jumakri, A.Md menjelaskan bahwa petugas pantalih di 28 desa sudah melakukan choklit terkait daftar pemilih di 28 desa, dan sesuai jadwal akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2024. Namun pihak berkomitmen untuk lebih mempercepat penyelesaian choklit pada tanggal 15 Juli 2024. (Bener Super)



