▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
- Kecamatan Bener Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penanganan Tentang Ketertiban Umum.
- KH. MUH YASIN ISI PENGAJIAN HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER TENTANG PUASA RAMADHAN
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KOPDAR UMKM WAYAH BENER PERKUAT SINERGI, DORONG KOLABURASI
- KASI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER HADIRI RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
- JUMAT SEHAT DENGAN SENAM BERSAMA LINTAS SEKTOR
CAMAT BENER TEKANKAN HARMONISASI PEMERINTAH DESA DAN BPD DALAM PEMERINTAHAN DESA
HARMONISASI BPD DAN PEMDES

Keterangan Gambar : Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si memberikan arahan pada pembinaan Pemerintahan Desa Cacaban Lor
Bener, Setelah kegiatan monitoring Dana Desa Tahap pertama tahun 2020 di Desa Cacaban Lor, Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu 17 Juni 2020 di Balai Desa Cacaban Lor. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Desa Cacaban Lor Ahmad Sholeh dan semua perangkat, Ketua BPD Cacaban Lor Sidik Purnomo dan anggota, Sekretaris Kecamatan Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM dan tim monitoring Kecamatan Bener.
Dalam kesempatan tersebut Camat Bener menyampaikan kesimpulan hasil monitoring secara fisik maupun administrasi yang dilakukan oleh Tim Monitoring Kecamatan Bener di Desa Cacaban Lor yang di koordinir oleh Kasi Trantib Kecamatan Bener Adi Saptono, S.Sos. Disisi lain Camat Bener juga menyinggung tentang pentingnya kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Desa dan BPD. Hal tersebut dapat terjadi mana kala Pemerintah Desa dan BPD secara kelembagaan dapat menempatkan fungsinya sebagimana terlah diatur dalam Undang-undang nomor 6 Tahun 2014, serta peraturan lain yang didalamnya.
Pentingnya komunikasi yang seimbang dan keterbukaan dalam setiap perencanaan maupun pelaksanaan dilapangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya mis komunikasi kedua belah pihak. Sikap saling menutupi hanya akan menimbulkan jarak dan pikiran negatif satu sama lain. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah sikap menghargai akan hak dan tanggung jawab kedua lembaga tersebut. Pemerintah Desa menempatkan BPD dalam struktur Pemerintahan Desa dengan segala konsekuensinya. Demikian pula sebaliknya dengan BPD. Sehingga Pemerintah Desa dan BPD merupakan tim yang solid dalam sistim penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dimana satu sama lain saling menguatkan. (nur.070)



