
- CAMAT BENER HADIRI NUURUT TASLIM BERSHOLAWAT
- CAMAT BENER HADIRI SILATURAHIM DAN HALAL BI HALAL PGRI BENER
- CAMAT BENER HADIRI HALAL BIHALAL PAGUYUBAN MACAN DESA KABUPATEN PURWPREJO
- BUMDES MAJU BERSAMA NGLARIS TERIMA KUNJUNGAN KEMENDES
- SEKCAM BENER HADIRI KOREA KOREA SYUKURAN
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
CAMAT BENER TEKANKAN HARMONISASI PEMERINTAH DESA DAN BPD DALAM PEMERINTAHAN DESA
HARMONISASI BPD DAN PEMDES

Keterangan Gambar : Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si memberikan arahan pada pembinaan Pemerintahan Desa Cacaban Lor
Bener, Setelah kegiatan monitoring Dana Desa Tahap pertama tahun 2020 di Desa Cacaban Lor, Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu 17 Juni 2020 di Balai Desa Cacaban Lor. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Desa Cacaban Lor Ahmad Sholeh dan semua perangkat, Ketua BPD Cacaban Lor Sidik Purnomo dan anggota, Sekretaris Kecamatan Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM dan tim monitoring Kecamatan Bener.
Dalam kesempatan tersebut Camat Bener menyampaikan kesimpulan hasil monitoring secara fisik maupun administrasi yang dilakukan oleh Tim Monitoring Kecamatan Bener di Desa Cacaban Lor yang di koordinir oleh Kasi Trantib Kecamatan Bener Adi Saptono, S.Sos. Disisi lain Camat Bener juga menyinggung tentang pentingnya kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Desa dan BPD. Hal tersebut dapat terjadi mana kala Pemerintah Desa dan BPD secara kelembagaan dapat menempatkan fungsinya sebagimana terlah diatur dalam Undang-undang nomor 6 Tahun 2014, serta peraturan lain yang didalamnya.
Pentingnya komunikasi yang seimbang dan keterbukaan dalam setiap perencanaan maupun pelaksanaan dilapangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya mis komunikasi kedua belah pihak. Sikap saling menutupi hanya akan menimbulkan jarak dan pikiran negatif satu sama lain. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah sikap menghargai akan hak dan tanggung jawab kedua lembaga tersebut. Pemerintah Desa menempatkan BPD dalam struktur Pemerintahan Desa dengan segala konsekuensinya. Demikian pula sebaliknya dengan BPD. Sehingga Pemerintah Desa dan BPD merupakan tim yang solid dalam sistim penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dimana satu sama lain saling menguatkan. (nur.070)