▴ ▴ - Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
- Tumuruning Wahyu Kamulyan Warnai Merti Dusun Kalipancer
- Merti Desa Kalitapas, Wujud Syukur dan Doa untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Bener Berikan Motivasi Kepada Paskibra Jelang HUT Ke-81 Republik Indonesia
CAMAT BENER TINDAK LANJUTI HASIL TEMUAN INSPEKTORAT PURWOREJO DI DESA LIMBNGAN
TEMUAN LIMBANGAN

Keterangan Gambar : Pelaksana Kecamatan Bener Winarno, SH dan Slamet Rokhimin sampaikan rekomendai LHP Inspekstorat di Desa Limbangan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Purworejo di Desa Limbangan beberapa waktu lalu terhadap pelaksanaan APBDes 2018, menghasilkan temuan adanya tidak kesesuaian antara dokumen pelaksanaan anggaran APBDes, terhadap bukti fisik dibeberapa kegiatan. Keitdak sesuaian tersebut dalam bentuk jumlah volume kegiatan yang tidak sesuai perencanaan, serta terdapat kegiatan yang belum dilaksanakan, berdasarkan pemeriksaan dokumen APBDes 2018 dengan dokumen laporan pertanggung jawaban.
Guna menyikapi rekomendasi tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP. M.Si melalui pelaksana Kecamatan Bener Winarno, SH, dan Slamet Rokhimin bermaksud mengkomunikasikan rekomendasi hasil laporan pemeriksaan inspektorat Purworejo tersebut kepada mantan Kades Limbangan Periode 2013-2018 Subur Aris Karisman Selasa 03 Agustus 2019, tujuannya agar yang bersangkutan segera menindak lanjuti rekomendasi inspektorat tersebut agar tidak menjadi persoalan hukum.
Namun upaya kedua pelaksana kecamatan Bener tersebut tidak berhasil menemui Mantan Kepala Desa Limbangan Subur Aris Karisman selaku penaggung jawab pelaksanaan APBDes 2018, karena yang bersangkutan tidak berada ditempat, dan hanya bisa menitipkan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan inspektorat tersebut kepada Sekretaris Desa Limbangan Ahmad Yunus. (nur.070)



