▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
- Kecamatan Bener Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penanganan Tentang Ketertiban Umum.
- KH. MUH YASIN ISI PENGAJIAN HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER TENTANG PUASA RAMADHAN
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KOPDAR UMKM WAYAH BENER PERKUAT SINERGI, DORONG KOLABURASI
- KASI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER HADIRI RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
- JUMAT SEHAT DENGAN SENAM BERSAMA LINTAS SEKTOR
CAMAT BENER TINDAK LANJUTI HASIL TEMUAN INSPEKTORAT PURWOREJO DI DESA LIMBNGAN
TEMUAN LIMBANGAN

Keterangan Gambar : Pelaksana Kecamatan Bener Winarno, SH dan Slamet Rokhimin sampaikan rekomendai LHP Inspekstorat di Desa Limbangan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Purworejo di Desa Limbangan beberapa waktu lalu terhadap pelaksanaan APBDes 2018, menghasilkan temuan adanya tidak kesesuaian antara dokumen pelaksanaan anggaran APBDes, terhadap bukti fisik dibeberapa kegiatan. Keitdak sesuaian tersebut dalam bentuk jumlah volume kegiatan yang tidak sesuai perencanaan, serta terdapat kegiatan yang belum dilaksanakan, berdasarkan pemeriksaan dokumen APBDes 2018 dengan dokumen laporan pertanggung jawaban.
Guna menyikapi rekomendasi tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP. M.Si melalui pelaksana Kecamatan Bener Winarno, SH, dan Slamet Rokhimin bermaksud mengkomunikasikan rekomendasi hasil laporan pemeriksaan inspektorat Purworejo tersebut kepada mantan Kades Limbangan Periode 2013-2018 Subur Aris Karisman Selasa 03 Agustus 2019, tujuannya agar yang bersangkutan segera menindak lanjuti rekomendasi inspektorat tersebut agar tidak menjadi persoalan hukum.
Namun upaya kedua pelaksana kecamatan Bener tersebut tidak berhasil menemui Mantan Kepala Desa Limbangan Subur Aris Karisman selaku penaggung jawab pelaksanaan APBDes 2018, karena yang bersangkutan tidak berada ditempat, dan hanya bisa menitipkan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan inspektorat tersebut kepada Sekretaris Desa Limbangan Ahmad Yunus. (nur.070)



