▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
CAMAT BENER TINDAK LANJUTI HASIL TEMUAN INSPEKTORAT PURWOREJO DI DESA LIMBNGAN
TEMUAN LIMBANGAN

Keterangan Gambar : Pelaksana Kecamatan Bener Winarno, SH dan Slamet Rokhimin sampaikan rekomendai LHP Inspekstorat di Desa Limbangan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Purworejo di Desa Limbangan beberapa waktu lalu terhadap pelaksanaan APBDes 2018, menghasilkan temuan adanya tidak kesesuaian antara dokumen pelaksanaan anggaran APBDes, terhadap bukti fisik dibeberapa kegiatan. Keitdak sesuaian tersebut dalam bentuk jumlah volume kegiatan yang tidak sesuai perencanaan, serta terdapat kegiatan yang belum dilaksanakan, berdasarkan pemeriksaan dokumen APBDes 2018 dengan dokumen laporan pertanggung jawaban.
Guna menyikapi rekomendasi tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP. M.Si melalui pelaksana Kecamatan Bener Winarno, SH, dan Slamet Rokhimin bermaksud mengkomunikasikan rekomendasi hasil laporan pemeriksaan inspektorat Purworejo tersebut kepada mantan Kades Limbangan Periode 2013-2018 Subur Aris Karisman Selasa 03 Agustus 2019, tujuannya agar yang bersangkutan segera menindak lanjuti rekomendasi inspektorat tersebut agar tidak menjadi persoalan hukum.
Namun upaya kedua pelaksana kecamatan Bener tersebut tidak berhasil menemui Mantan Kepala Desa Limbangan Subur Aris Karisman selaku penaggung jawab pelaksanaan APBDes 2018, karena yang bersangkutan tidak berada ditempat, dan hanya bisa menitipkan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan inspektorat tersebut kepada Sekretaris Desa Limbangan Ahmad Yunus. (nur.070)



