
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
- PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KETUA TP POSYANDU DESA DAN SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
CLUSTER I BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) 2020
Cluster Bimtek Penyusunan RAB

Keterangan Gambar : Foto Cluster I di Balai Desa Cacaban Kidul
Penyusunan RAB tahun anggaran 2020 dibagi 4 cluster yang dilaksakanan di balai desa Cacaban Kidul ini Cluster I Sebanyak 7 desa yang terdiri dari desa Benowo, Kalitapas, Cacaban Kidul, Cacaban Lor, Pekacangan, Wadas, Kaliwader Bimtek Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) artinya membuat perkiraan biaya yang akan dikeluarkan untuk melaksanakan proyek. Dalam sebuah kegiatan pengadaan barang/jasa, RAB salah satu bagian dari dokumen yang harus dipersiapkan. Nantinya RAB tersebut dijadikan sebagai dasar bagaimana rekanan memberikan nilai penawarannya. RAB yang disajikan dalam sebuah kegiatan pengadaan barang/jasa sudah termasuk pajak.
Sebelum pelaksanaan proyek, penyusunan RAB merupakan hal yang paling penting. Sesuai dengan istilahnya, RAB memiliki fungsi sebagai acuan dasar perencanaan pelaksanaan proyek, mulai dari pemilihan Penyedia, pemilihan bahan material, sampai pengawasan kegiatan agar berjalan sesuai dengan rancangan dan kesepakatan awal/kontrak.
Pelaksanaan proyek tanpa menggunakan RAB akan mengakibatkan pembengkakan biaya dikarenakan pembelian bahan material bangunan yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan, upah pekerja yang tidak terkontrol, pengadaan peralatan/barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi, dan berbagai dampak lainnya. Tentunya tidak mau kan hal itu terjadi? Maka membuat RAB merupakan hal yang wajib di dalam perencanaan/persiapan proyek.
Item Rincian yang Wajib Ada di dalam RAB
RAB memiliki beberapa komponen di dalamnya. Berikut di bawah ini item rincian yang harus ada dalam RAB:
- Uraian pekerjaan. Jika pekerjaan konstruksi biasanya terdapat sub jenis pekerjaan misalnya pekerjaan persiapan, galian, urugan dan pekerjaan pondasi beton.
- Volume pekerjaan (Unit). Jika di dalam pengadaan barang biasanya digunakan satuan unit. Sedangkan untuk pekerjaan konstruksi kebanyakan dihitung dalam satuan meter persegi (m2), meter kubik (m3), atau unit.
- Harga satuan. Jika pengadaan barang cukup mengalikan harga satuan dengan unit barang sehingga ditemukan biaya belanja modal. Sedangkan untuk pekerjaan konstruksi dipisah menjadi dua bagian, yaitu harga jasa atau harga jasa berikut materialnya. Kemudian, kalikan volume pekerjaan dengan harga satuan pekerjaan.
- Total upah pekerja. Upah pekerja ini umumnya hanya untuk pekerjaan jasa konstruksi saja, yaitu didapatkan dari biaya per jam x estimasi waktu pekerjaan x total pekerja.
- Total material bahan bangunan.
- Grand Total, yaitu jumlah harga yang didapatkan dari penjumlahan total upah dengan total material atau perkalian volume dengan total upah.
Langkah-langkah Penyusunan RAB
Menyusun RAB memang susah-susah gampang. Dikatakan mudah karena pembuatan RAB sebenarnya hanya merupakan perkalian antara volume pekerjaan dengan harga satuan pekerjaan. Dikatakan sulit karena ada jenis pekerjaan (misalkan jasa konstruksi) yang mengharuskan untuk mendaftar item pekerjaan/sub jenis pekerjaan meliputi upah pekerja, bahan material dan sewa alat untuk disertakan di dalam RAB. Oleh karena itu, dalam pembuatan RAB diperlukan ketelitian dalam pembuatannya. (Akr. 87)