EKOBANG FASILITASI KONSULTASI REKONSILIASI DANA DESA
Akuntabilitas keuangan desa

By ADMIN 23 Agu 2020, 15:44:18 WIB Pembangunan
EKOBANG FASILITASI KONSULTASI REKONSILIASI DANA DESA

Keterangan Gambar : Foto konsultasi rekonsiliasi dana desa


Bener, 18 Agustus 2020 ekobang kecamatan bener fasilitasi konsultasi rekonsiliasi dana desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang telah direvisi dengan PMK 40/PMK.07/2020 dan PMK 50/PMK.07/2020, Pemda dan Desa melakukan rekonsiliasi data kumulatif sisa Dana Desa di RKD dan Sisa Dana Desa di RKUD. Dengan ini kami informasikan bahwa per tanggal 20 Juli 2020 pada Aplikasi OMSPAN sudah dilakukan update untuk melakukan rekonsiliasi sisa Dana Desa. (Akr 87).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment