▴ ▴ - MENYEMARAKKAN RAMADHAN 1447 H CAMAT BENER GIATKAN SIMAKKAN AL-QURAN DILINGKUNGAN KERJA
- GUYUP RUKUN ASN PEDULI KECAMATAN BENER SALURKAN BANTUAN BERAS
- HIGH LEVEL MEETING KABUPATEN PURWOREJO DALAM KESIAPAN DAERAH SAMBUT RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
- KONFERENSI KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN BENER
- Seksi Pemum Trantib Kecamatan Bener menghadiri Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) Desa Kalitapas
- Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
GANTI RUGI PENGADAAN TANAH BENDUNG BENER MULAI DIBAYARKAN
PEMBAYARAN GANTI RUGI TANAH BENDUNG BENER

Bener. Setidak 154 bidang tanah dari 106 pemilik warga Desa Nglaris, terkait pengadaan tanah pembangunan bendung Bener mulai dibayarkan kepada warga terdampak. Rabu 03 Pebruari 2021 di aula Bumdes Nglaris sebanyak 106 wraga terdampak dapat tersenyum lega setelah menerima uang ganti rugi tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan Bendung Bener. Pembayaran dihadiri oleh Bupeti Purworejo yang diwakili oleh Assisten I Setda Purworejo. Dinperkimtan, Perwakilan BBWS Serayu Opak Yogyakarta, BPN Purworejo, dan Forkopimcam Bener.
Pembayaran berlangsung tertib dan lancar. Pada proses pembayaran tersebut beberapa warga desa Nglaris yang juga merupakan warga terdampak berkumpul untuk menanyakan alasan mengapa pembayaran untuk warga desa Nglaris tidak dilaksanakan bersamaan karena ada sebagaian warga terdampak desa Nglaris yang belum menerima pembayaran pada hari itu. Menyikapi keadaan tersebut pihak BBWS bersama unsur Dinas terkait melakukan mediasi kepada warga terdampak desa Nglaris yang hari itu belum menerima pembayaran ganti rugi. (nur.070)



