GANTI RUGI PENGADAAN TANAH BENDUNG BENER MULAI DIBAYARKAN
PEMBAYARAN GANTI RUGI TANAH BENDUNG BENER

By ADMIN 08 Feb 2021, 10:27:50 WIB Pemerintahan Desa
GANTI RUGI PENGADAAN TANAH BENDUNG BENER MULAI DIBAYARKAN

Bener. Setidak 154 bidang tanah dari 106 pemilik warga Desa Nglaris, terkait pengadaan tanah pembangunan bendung Bener mulai dibayarkan kepada warga terdampak. Rabu 03 Pebruari 2021 di aula Bumdes Nglaris sebanyak 106 wraga terdampak dapat tersenyum lega setelah menerima uang ganti rugi tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan Bendung Bener. Pembayaran dihadiri oleh Bupeti Purworejo yang diwakili oleh Assisten I Setda Purworejo. Dinperkimtan, Perwakilan BBWS Serayu Opak Yogyakarta, BPN Purworejo, dan Forkopimcam Bener.

Pembayaran berlangsung tertib dan lancar. Pada proses pembayaran tersebut beberapa warga desa Nglaris yang juga merupakan warga terdampak berkumpul untuk menanyakan alasan mengapa pembayaran untuk warga desa Nglaris tidak dilaksanakan bersamaan karena ada sebagaian warga terdampak desa Nglaris yang belum menerima pembayaran pada hari itu. Menyikapi keadaan tersebut pihak BBWS bersama unsur Dinas terkait melakukan mediasi kepada warga terdampak desa Nglaris yang hari itu belum menerima pembayaran ganti rugi. (nur.070)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment