
- CAMAT BENER HADIRI HALAL BIHALAL PAGUYUBAN MACAN DESA KABUPATEN PURWPREJO
- BUMDES MAJU BERSAMA NGLARIS TERIMA KUNJUNGAN KEMENDES
- SEKCAM BENER HADIRI KOREA KOREA SYUKURAN
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
INTENSIFKAN PENGAWASAN INTERNAL CAMAT BENER GELAR APEL SIAGA KENDARAAN DINAS
APEL SIAGA KENDARAAN DINAS

Bener. Guna menfintensifkan sistim pengawasan internal pemerintah (SPIP) di OPD Kecamatan Bener. Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si didampingi Sekcam Bener Vivin Surayandari Feriyani, S.STP.MM menggelar apel kendaraan dinas Selasa 26 Januari 2021 di halaman parkir OPD Kecamatan Bener. Dalam sambutannya Camat Bener mengatakan bahwa apel kendaraan dinas ini dilakukan untuk mengevaluasi dan memeriksa terkait penggunaan, perawatan, dan kondisi kendaraan dinas, mengingat kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga dan dipelihara, sekaligus sarana penunjang kelacaran kedinasan yang sangat vital. Camat Bener juga mengingatkan bahwa kebersihan kendaraan senantiasa harus selalu diperhatikan.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pemeriksaan kondisi terhadap 1 buah mobil dinas dan 12 kendaraan roda dua. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim pemeriksa yang dibetuk oleh Camat Bener. Adapun materi pemeriksaan meliputi kelengakapan surat kendaraan, spion, ban, jok, lampu riting, lampu depan, selebor, ruji, rantai, gir, kampas rem, bagasi, dan kunci-kunci. Tak hanya itu tim juga mencoba secara langsung satu persatu untuk melihat kondisi mesin dan kelayakan kendaraan. Secara umum dari hasil pemeriksaan, semua kendaraaan masih cukup layak untuk digunakan, hanya ada beberapa diantaranya yang memerlukan perhatian dari beberapa aspek pemeriksaan, agar segera dilakukan perbaikan maupun dalam waktu jangka pendek. (nur.070)