KEBERADAAN POSKO COVID-19 KECAMATAN BENER MENDAPAT EMPATY MASYARAKAT, 70 LEBIH LEMBAGA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT SALURKAN BANTUAN
EMAPTY MASYARAKAT TERHADAP POSKO

By ADMIN 06 Mei 2020, 12:55:40 WIB Pemberdayaan Masyarakat
KEBERADAAN POSKO COVID-19 KECAMATAN BENER MENDAPAT EMPATY MASYARAKAT, 70 LEBIH LEMBAGA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT SALURKAN BANTUAN

Keterangan Gambar : Bantuan dari TP PKK Desa Benowo yang diterima oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Bener selaku Sekretaris Kecamatan Bener


Bener, Posko Covid-19 Kecamatan Bener sejak beroperasi Tanggal 24 Maret 2020 telah mendapat perhatian dan apresiasi berbagai pihak tidak terkecuali masyarakat baik yang berada di Kecamatan Bener muapun yang berada diluar Kecamatan Bener, bahkan dari luar Daerah Kabupaten Purworejo. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam, terdapat 3 pilar dalam menaggulangi bencana, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dari catatan koordiantor posko bidang Logistik, hingga saat ini terdapat 70 lebih lembaga baik pemerintah, swasta maupun Masyarakat menyalurkan bantuannya di Posko covid-19 Kecamatan Bener.

Batuan tersebut berasal dari Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Purworejo, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup, serta OPD lintas Sektor lainnya, dan Perbangkan. Disisi lain bantuan juga datang dari KORPRI, lembaga pendidikan, serta Ormas seperti TP PKK, Persit, Bhayangkari, Banser dan bantuan individu lain yang enggan menyebutkan namanya. Bantuan banyak berasal dari TP PKK Kecamatan dan Desa, 28 TP PKK Desa di Kecamatan Bener telah menyalurkan Bantuannya di Posko covid-19 Kecamatan Bener. Adapun bantuan yang di salurkan berupa Dana, obat-obatan, APD, Masker, Hand sanitizer, fasiltas dan kelengkapan posko serta logistik dalam bentuk makanan dan minuman. Bantuan bersifat hibah dan pinjaman, dan telah dipergunakan untuk menunjang kegiatan operasional posko covid-19 Kecamatan Bener, sejak dibentuk pada tanggal 24 Maret 2020. (nur.070)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment