▴ ▴ - OLAHAN PANGAN ANEKA PISANG PKK KECAMATAN BENER SUKSES RAIH JUARA I LOMBA GASTRONOMI FEST PURWOREJO 2026
- Apel Pagi dan Meeting Staf Kecamatan Bener, Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Kinerja
- Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 Kecamatan Bener
- Kecamatan Bener Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Bahas Tiga Raperda Prakarsa
- Kecamatan Bener Hadiri Rakor Pemaparan Hasil Rekomendasi Mitigasi Bencana Tanah Longsor
- Camat Bener Ikuti Studi Komparasi Pelayanan Pajak di Kabupaten Malang
- Camat Bener Hadiri Temu UMKM dan Sarasehan Paguyuban Wayah Bener
- Perkuat Mitigasi Bencana, Kecamatan Bener Bentuk Satuan Tugas Kecamatan Tangguh Bencana
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bener Ikuti Bimtek Kesadaran Hukum bagi Anggota KORPRI Tahun 2026
- Kasubbag Umpeg Kecamatan Bener Ikuti Penguatan Peran dalam Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Kecamatan Bener Ikuti Bimtek Manajemen Risiko, Perkuat Akuntabilitas dan Capaian Kinerja
Bimtek Manajemen Resiko

Keterangan Gambar : Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko Perangkat Daerah pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Bener – Kecamatan Bener melalui perwakilannya, Mehda Hefri Priwantoro, S. Apt, Farm, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko Perangkat Daerah pada Selasa, 13 Oktober 2026 di Bapperida Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Suranto, S, Sos, M
PA., Inspektorat Kabupaten Purworejo, Kepala Bapperida, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Bimtek ini menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko untuk mengawal efektivitas pelaksanaan program kerja perangkat daerah, memastikan pencapaian target kinerja, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pemaparannya, disoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program, antara lain capaian indikator kinerja yang belum sesuai target, penyerapan anggaran yang belum diimbangi hasil optimal, serta munculnya permasalahan yang berulang. Oleh karena itu, penilaian risiko diperlukan sebagai sistem peringatan dini, dasar penentuan prioritas, bahan pengambilan keputusan, dan instrumen untuk menjaga pencapaian kinerja.
Penerapan manajemen risiko dilaksanakan melalui enam tahapan, mulai dari penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, hingga pemantauan dan reviu secara berkala.
Sebagai tindak lanjut, perangkat daerah diarahkan untuk menetapkan pemilik risiko, menyusun register risiko, mengintegrasikan pengelolaan risiko ke dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), serta menyusun laporan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, pelaporan kepada pimpinan menjadi hal penting agar setiap risiko dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara tepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah semakin mampu mengantisipasi potensi hambatan, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program kerja berjalan sesuai sasaran dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.



