LINMAS DESA

By ADMIN 20 Jan 2020, 09:28:00 WIB Pemum Trantib

Bener, Linmas Desa memiliki 3 fungsi, pertama membantu pemerintah desa dalam memelihara ketertiban masyarakat, kedua membantu dalam penanggulangan bencana dan ketiga membantu dalam pengamanan pemilu sebagaimana di atur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014. Ketiga fungsi tersebut menuntut angota linmas desa memiliki kompetensi yang baik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya. Setidak ada 3 prinsip kompetensi yang harus di miliki oleh linmas desa antara lain cakap pengetahuan dan keilmuan, cakap secara perilaku dan performa, serta cakap secara kejiwaan atau memiliki passion yang kuat.

Guna membangun tiga prinsip tersebut Camat Bener melalui seksi Trantib melaksanakan kegiatan pelatihan kesamaptaan bagi anggota Linmas Desa se Kecamatan Bener. 60 Anggota Linmas Desa ikuti latihan tersebut di Aula Kecamatan Bener Kamis 07 Nopember 2019. Sebagai nara sumber Camat Bener, Aguws Widiyanto, S.IP.M.Si, Danramil Bener, Kapolsek Bener, dan Kasi Linmas Satuan Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Mulyanto, S.Sos. Selain Pengetahuan bidang ketertiban masyarakat peserta juga mengikuti praktek kesamaptaan yang disampaikan oleh Polsek Bener dan Koramil Bener, hal ini sangat penting untuk membangun jiwa dan sikap yang tegap, tegas, cakap dan cekatan kepada anggota linmas desa.

Adapun bidang kesamaptaan yang diberikan meliputi sikap tubuh, perilaku verbal (Berbicara), baris berbaris, dan pengaturan lalu lintas. Keempat materi tersebut sangat penting dimiliki bagi anggota linmas mengingat permasalahan tersebut sering menjadi kendala bagi linmas Desa dalam melaksanakan tugas di lingkungannya. Melalui kegiatan tersebut diharapkan selain meningkatkan kopetensi linmas desa juga dapat memberikan image postif dan kepercayaan masyarakat terhadap linmas desa. (nur.070




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment