▴ ▴ - Kecamatan Bener Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
- UNTUK PENGUATAN BRANDING DAN PERLUASAN PASAR CAMAT BENER SELENGGARAKAN BINTEK DIGITAL MARKETING DAN LEGALITAS USAHA
- Perkuat Kinerja Pemerintahan Desa, Sekretaris Desa Wadas Resmi Dilantik
- Camat Bener hadiri Musdes RKP Desa 2026 dan DU-RKP 2027 Desa Medono
- Dorong Pengelolaan Pasar Yang Efisien Dan Transparan, Kecamatan Bener Ikuti Sosialisasi SNI Pasar Rakyat
- Tampil Cantik Dan Inovatif, Kreasi Menu PKK Kecamatan Bener Curi Perhatian Dewan Juri
- 92 Pelajar Ikuti MTQ Kecamatan Bener 2026, Siap Jadi Duta Qurani Masa Depan
- Pelita Pentas Bener dan Pun Cakep Dorong Kemandirian, Anggota DPO Mulya Aji Ikuti Pelatihan Anyaman Bambu
- FGD Naskah Kuno di Kecamatan Bener, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya dan Sejarah
- Kecamatan Bener Monitoring Musrenbangdes dan Musdes RKPDes 2027 di Sendangsari
Kasi Pemerntahan Desa Hadiri Gelar Pengawasan Daerah Bahas Pengelolaan Keuangan dan Persiapan APBDes Perubahan
Gelar Pengawasan Daerah

Keterangan Gambar : Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Purworejo , Rabu 22 Juli 2026 di RM Bambu Kuning Purworejo.
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bener, Solekun , S.AP, bersama para kepala desa, dan pendamping desa Menghadiri Gelar Pengawasan Daerah yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 09.00–12.00 WIB di Rumah Makan Bambu Kuning, Kecamatan Purworejo.
Kegiatan yang dihadiri Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si., serta Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, M.P.A., juga diikuti peserta dari Kecamatan Bener, Gebang, Purworejo, dan Banyuurip.
Dalam pemaparannya narasumber Bani Baskoro, S.T., M.Eng. menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengajuan, pencairan, penyaluran, dan penyusunan pertanggungjawaban (SPJ) dana transfer pemerintah kepada desa, meliputi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), insentif RT/RW, penghasilan perangkat desa, hingga program pembangunan desa.
Sementara itu, Anggit Wahyu Nugroho, S.Si., M.Acc. menyampaikan agenda pemeriksaan tahun 2026. Untuk Kecamatan Bener, tidak terdapat desa yang menjadi objek pemeriksaan, yang menunjukkan aspek administrasi, keuangan, dan tata kelola desa dinilai telah memenuhi ketentuan.
Pada sesi penutup, Laksana Sakti, A.P., M.Si. mengarahkan agar seluruh bantuan keuangan desa dianggarkan dalam APBDes Perubahan. Desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak juga diminta mengalokasikan anggaran pelaksanaannya. Selain itu, APBDes Perubahan tahun 2026 dimungkinkan dilakukan lebih dari satu kali sesuai kebutuhan, termasuk untuk mengakomodasi dukungan pendanaan Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan mulai disalurkan pada bulan Oktober.



