▴ ▴ - Rapat Koordinasi Matangkan Persiapan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Kecamatan Bener
- MONEV DANA TRANSFER TAHAP I DESA JATI
- Kasi Trantib Pimpin Monev Dana Transfer Tahap I Tahun 2026 Desa Karangsari
- Kasi Pemerntahan Desa Hadiri Gelar Pengawasan Daerah Bahas Pengelolaan Keuangan dan Persiapan APBDes Perubahan
- Sekcam Bener Hadiri High Level Meeting TPID, TPAKD, dan TP2DD Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I DESA CACABAN KIDUL
- Sekcam Bener Hadiri Penyerahan Berkas Hasil Penetapan Calon Anggota BPD Desa Cacaban Kidul Periode 2026–2034
- Monitoring Dana Transfer ke Desa Tahap I Tahun 2026, Kecamatan Bener Tinjau Pelaksanaan Kegiatan di Desa Nglaris
- Sekcam Bener Hadiri Pembukaan Pembangunan Jembatan Penghubung Cacaban Lor–Cacaban Kidul
- Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Laksanakan Monitoring Kearsipan di Kecamatan Bener
Kasi Pemerntahan Desa Hadiri Gelar Pengawasan Daerah Bahas Pengelolaan Keuangan dan Persiapan APBDes Perubahan
Gelar Pengawasan Daerah

Keterangan Gambar : Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Purworejo , Rabu 22 Juli 2026 di RM Bambu Kuning Purworejo.
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bener, Solekun , S.AP, bersama para kepala desa, dan pendamping desa Menghadiri Gelar Pengawasan Daerah yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 09.00–12.00 WIB di Rumah Makan Bambu Kuning, Kecamatan Purworejo.
Kegiatan yang dihadiri Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si., serta Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, M.P.A., juga diikuti peserta dari Kecamatan Bener, Gebang, Purworejo, dan Banyuurip.
Dalam pemaparannya narasumber Bani Baskoro, S.T., M.Eng. menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengajuan, pencairan, penyaluran, dan penyusunan pertanggungjawaban (SPJ) dana transfer pemerintah kepada desa, meliputi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), insentif RT/RW, penghasilan perangkat desa, hingga program pembangunan desa.
Sementara itu, Anggit Wahyu Nugroho, S.Si., M.Acc. menyampaikan agenda pemeriksaan tahun 2026. Untuk Kecamatan Bener, tidak terdapat desa yang menjadi objek pemeriksaan, yang menunjukkan aspek administrasi, keuangan, dan tata kelola desa dinilai telah memenuhi ketentuan.
Pada sesi penutup, Laksana Sakti, A.P., M.Si. mengarahkan agar seluruh bantuan keuangan desa dianggarkan dalam APBDes Perubahan. Desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak juga diminta mengalokasikan anggaran pelaksanaannya. Selain itu, APBDes Perubahan tahun 2026 dimungkinkan dilakukan lebih dari satu kali sesuai kebutuhan, termasuk untuk mengakomodasi dukungan pendanaan Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan mulai disalurkan pada bulan Oktober.



