MENSUKSESKAN NEW HABIT DENGAN KEDISIPLINAN DAN KETAULADANAN
MENSUKSESKAN NEW HABIT

By ADMIN 22 Jun 2020, 19:57:19 WIB Sekretariat
MENSUKSESKAN NEW HABIT DENGAN KEDISIPLINAN DAN KETAULADANAN

Penyebaran virus covid-19 atau corona masih terjadi di Indonesia. Secara nasional penambahan kasus posistif covid-19 satu minggu terakhir diatas 1000 kasus. Hingga 22 Juni 2020 telah mencapai 46.845 kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi (penjelasan juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto). Secara umum Jawa Tengah masih berada di 5 (lima) besar provinsi dengan kasus positif covid-19 tertinggi di Indonesia. Tanggal 21 Juni 2020, Jawa Tengah merupakan provinsi ke 3 penyumbang kasus covid-19 terbanyak dengan 99 kasus, sehingga total kasus positif di Jawa Tengah menjadi 2.668 kasus, dibawah DKI, Jawa Timur, Jawa barat, dan provinsi Sulawesi Selatan.

Lantas bagaimana dengan Kabupaten Purworejo zona tempat tempat tinggal kita tercinta. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo tanggal 22 Juni 2020 mencatat terdapat 80 kasus positif, 63 orang sembuh, 17 dirawat, dan meninggal dunia 0. Persoalannya adalah baganimana menjaga agar zona kabupaten kita ini cukup kondusif dan relatif stabil. Jika berkaca pada melonjaknya kasus positif di kota-kota lain, dan mengingat Purworejo merupakan jalur strategis di lintas selatan pulau jawa, serta segitiga emas di pulau Jawa. Maka dinamika penyebaran covid-19 di Kabupaten Purworejo bukan tidak mungkin dapat melonjak lagi, jika kita semua lalai dan lengah menyambut eforia pelonggaran pembatasan sosial tersebut. Meskipun penambahan kasus positif pasca dicabutnya situasi tanggap darurat relative kecil, namun jika 2 proyek strategis nasional mulai aktif kembali, serta akses wisata dan perekonomian masyarakat normal kembali, maka dinamika penyebaran covid-19 di Kabupaten Purworejo akan menjadi teka-teki.

Sebagai kota yang tengah menggeliat dari berbagai aspek, kita dapat melihat secara kasat mata apa yang terjadi disekeliling kita pasca hari raya idul fitri 1441 H dan dicabutnya kondisi tanggap darurat. Interaksi masyarakat mulai meningkat. Masyarakat mulai percaya diri melakukan mobilisasi dan kegiatan pertemuan. Bahkan aktifitas di instansi pemerintah daerah kembali full personel dengan segala agendanya. Namun apakah protokol new habit telah diperhatikan hingga di level pemerintahan desa. Lembaga Pemerintah diharapkan menjadi mentor dari sebuah proses kebijakan, yang akam membias pada objek kebijakan itu sendiri. Mari kita lihat apakah kita sudah cukup jujur mengimplemantasikan new habit dihadapan public. Oleh karena itu kedisiplinan dan ketauladanan keseharian yang ditampilkan para penegak kebijakan, merupakan alat peraga yang tampak dalam mengedukasi new habit secara nyata kepada masyarakat.

Sebagai suatu kebiasaan baru di Kabupaten Purworejo new habit membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan yang kuat. Kedisiplinan tidak muncul secara instan begitu saja, namun membutuhkan proses yang panjang. Meminjam istilah Ustad Abdul Somad (UAS) tentang kepatuhan dalam menjalankan sholat terdapat 3 fase. Fase pertama adalah berangkat dari keterpaksaan karena dipaksa untuk melakukan. Fase kedua menjadi suatu kebiasaan, karena dilaksanakan secara rutin dan ikhlas akhirnya menjadi kebiasaan. Serta fase ketiga menjadi suatu kebutuhan, kita akan merasa tidak nyaman jika meninggalkan tindakan tersebut. Prinsip yang disampaikan UAS tersebut kiranya cukup relevan untuk dijadikan pola pikir kepatuhan kita dalam melaksanakan new habit di Kabupaten Purworejo. Dengan tetap respek atas segala persoalan dan hambatan, kini bola new habit ada ditangan kita semua. Semua kembali pada diri kita, apakah bola tersebut akan terus menggelinding atau terhenti ditukungan jalan. (nur.070)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment