▴ ▴ - Menuju Purworejo Bebas Pasung 2027, Camat Bener Hadiri Sosialisasi Kebijakan Nasional
- Monitoring Penyaluran Sembako Bulog di Desa Mayungsari Berjalan Lancar
- Bupati Purworejo Tinjau Kesiapan Jembatan Kali Klopo Jelang Arus Mudik Lebaran
- FORKOPIMCAM BENER GELAR OPERASI PASAR JELANG LEBARAN
- Arsiparis Kecamatan Bener Ikuti Sosialisasi Perbup Pengelolaan Arsip Dinamis Tahun 2026
- Camat Bener Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Kaliboto.
- PMI Kecamatan Bener Hadiri Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Purworejo Masa Bakti 2026–2031.
- Camat Bener Ikuti Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI di Desa Kaliurip
- PD Salimah Purworejo Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Kecamatan Bener.
- Puting Beliung Terjang Nglaris dan Ngasinan, Camat Bener Lakukan Assesment Dampak Bencana
Menuju Purworejo Bebas Pasung 2027, Camat Bener Hadiri Sosialisasi Kebijakan Nasional
Purworejo Bebas Pasung

Bener – Camat Bener, Bambang Surtianto, S.Si., M.Acc menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1165/2025 tentang upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Bebas Pasung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program Kabupaten Purworejo Bebas Pasung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti SH menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk menghapus praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dengan semangat gotong royong, seluruh pihak diajak untuk bersatu mewujudkan target “Purworejo Bebas Pasung 2027.”
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto, ST, S.Sos, M.PA menyampaikan bahwa kebijakan Kabupaten/Kota Bebas Pasung merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan seluruh 514 kabupaten/kota di 38 provinsi di Indonesia. Saat ini, di Kabupaten Purworejo masih terdapat sekitar 10 orang yang mengalami pemasungan, sehingga diperlukan kerja bersama lintas sektor untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Program ini bertujuan untuk mewujudkan indikator Kabupaten/Kota Bebas Pasung, yakni tidak adanya kasus pemasungan terhadap orang yang berisiko mengalami masalah kesehatan jiwa maupun ODGJ selama satu tahun terakhir. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat koordinasi serta memberikan panduan dan semangat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penghapusan pemasungan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan kepedulian serta melakukan monitoring secara berkelanjutan di setiap wilayah, sehingga tidak ada lagi praktik pemasungan terhadap masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa. Dengan sinergi dan kepedulian bersama, diharapkan target Purworejo Bebas Pasung 2027 dapat terwujud.



