
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
- PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KETUA TP POSYANDU DESA DAN SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
MONITORING PELAKSANAAN DANA DESA TAHAP PERTAMA DESA LIMBANGAN
Akuntabilitas keuangan desa

Keterangan Gambar : Foto monitoring pelaksanaan pembangunan di desa limbangan
Akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa merupakan salah satu bentuk eksistensi suatu organisasi Pemerintah Desa itu sendiri terlebih lagi dalam pengelolaan anggaran. Selain dari sisi manfaat dan aspek hukum yang mengatur demikian ketat, bahwa penggelolaan anggaran merupakan aspek yang paling sensitif untuk disikapi, karena menyangkut kepentingan masyarakat.
Tujuan dari monitoring ini adalah untuk mengetahui proses yang dilakukan oleh Pemerintah Desa terkait dengan Dana Desa di Desa Limbangan Kecamatan Bener Tahun 2020. Metode Monitoring yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu Membaca Analisa Teknik pembangunan yang tercantum dalam APBDesa, Observasi dan Dokumentasi serta wawancara kepada pemerintah desa..
Berdasarkan hasil Monitoring didapatkan hasil bahwa proses pelaksanaan pembangunan yang dilakukan di Desa Limbangan sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari tahapan-tahapan yang dilakukan diantaranya perencanaan pembangunan (RAB), serta adanya laporan capaian Output Dana Desa. (Akr 87).