MONITORING PENYUSUNAN RPJMDes 2019-2025 KALIWADER
MONITORING RPJMDes KALIWADER

By ADMIN 24 Jun 2019, 13:52:56 WIB Pemerintahan Desa
MONITORING PENYUSUNAN RPJMDes 2019-2025 KALIWADER

Keterangan Gambar : Kepala Seksi Tata Pemerintahah Kecamatan Bener memberikan arahan pada Tim Penyusunan RPJMDes Desa Kaliwader


Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2013-2019 telah berakhir dan segera memasuki periode menengah berikutnya. Agar pembangunan ke depan tidak kehilangan arah, perlu dirumuskan kembali pedoman perencanaan pembangunan desa 6 tahun ke depan. Oleh karena itu Pemerintah Desa diwajibkan menyusun kembali Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJMDes) untuk 6 tahun kedepan yaitu tahun 2019-2025. Mengingat penting sistim perencanaan pembangunan bagi desa maka Pemerintah Kecamatan Bener membentuk tim untuk memonitor dan memandu proses penyusunan RPJMDes di 23 Desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, efektif dan berkesinambungan. Senin (24/06/2019) Tim Kecamatan Bener melakukan monitoring penyusunan RPJMDes di Balai Desa Kaliwader Kecamatan Bener. Tim yang diketuai oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan Sunardi, S.Sos memberikan penjelasan terkait regulasi dan kebijakan Pemerintah Daerah yang perlu dipedomani oleh Tim penyusun RPJMDes yang ada di desa. (nur 070)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment