
- RIBUAN WARGA IKUTI JALAN SANTAI BENER EXPO 2025
- DAFA SULTAN HEIDAR DALANG CILIK TERNAMA kABUPATEN PURWOREJO MERIAHKAN PENTAS SENI ANAK BENER EXPO 2025
- 25 GROUP HADROH PUTRI SE KECAMATAN BENER BERSAING IKUTI FESTIVAL HADROH KLASIK BENER EXPO 2025
- MASYARAKAT BERDUYUN DUYUN IKUTI PEMBACAAN TAHLIL DAN SHOLAWAT BERSAMA BENER EXPO 2025
- BUPATI PURWOREJO BUKA BENER EXPO 2025 PROMOSIKAN PRODUG UNGGULAN DESA SENI DAN BUDAYA
- TP PKK KECAMATAN BENER SUSKSES RAIH JUARA PERTAMA LOMBA CIPTA MENU MEMASAK IKAN TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH
- SKPD KECAMATAN BENER SOSIALISASIKAN VIDEO ANTI GRATIFIKASI
- CAMAT BENER SOSIALISASIKAN ZONA INTEGRITAS ANTI GRATIFIKASI DAN ANTI KORUPSI
- RAMAH TAMAH CAMAT BENER DENGAN PASKIBRA KECAMATAN BENER TAHUN 2025
- UPACARA PENURUNAN BENDERA PERINGATAN HUT KE-80 KEMERDEKAAN RI KECAMATAN BENER
MUSDES RKPDES PERUBAHAN TAHUN 2020 DESA BENER
MUSDES RKPDES P

Bener, Agar perencanaan yang disusun Pemerintah Desa valid mengikuti perubahan situasi dan aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat, perlu dilakukan perubahan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2020. Perubahan harus melalui mekanisme sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku. Rabu 12 Agustus 2020 Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si menghadiri Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Perubahan untuk tahun 2020 di Balai Desa Bener. Dalam kesempatan tersebut hadir pula perwakilan Forkopimcam Bener dari unsur Polsek Bener dan Koramil Bener, Staf Seksi Ekobang, dan Pendamping Desa.
Dalam sambutannya Camat Bener mengatakan bahwa perubahahn RKPDes merupakan hal yang wajar dan telah diatur dalam mekanisme perencanaan pemerintah. Perubahan tersebut perlu dilakukan untuk mengakomodir perubahan kebijakan yang terjadi pada pemerintah secara umum. Terlebih lagi dengan adanya pendemi covid-19 pemerintah desa dituntut untuk menyusun perencanaan yang pro terhadap dampak yang timbulkan oleh covid-19, baik itu yang bersifat kesehatan, ekonomi, sosial maupun budaya. Agar rencana pemerintah desa memiliki legalitas yang kuat perlu dilakukan musyawarah dengan semua elemen lembaga desa dan masyarakat secara transparan. (nur-070)