▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
- Kecamatan Bener Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penanganan Tentang Ketertiban Umum.
- KH. MUH YASIN ISI PENGAJIAN HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER TENTANG PUASA RAMADHAN
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KOPDAR UMKM WAYAH BENER PERKUAT SINERGI, DORONG KOLABURASI
- KASI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER HADIRI RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
- JUMAT SEHAT DENGAN SENAM BERSAMA LINTAS SEKTOR
MUSDES STUNTING DAN MUSDES RKDPDESA 2025 DESA KEDUNGPUCANG
Musdes Stunting dan RKPDES

Bertempat di Aula Balai Desa Kedungpucang Kecamatan Bener telah dilaksanakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun 2025 Desa Kedungpucang, Kamis 22 Agustus 2024. Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Bener yang dalam hal ini dihadiri oleh Tim I dipimpin oleh Kasi Pembangunan Hodayatusibyan, S.IP , BKB PK Bener, PD/PLD, Pemerintah Desa Kedungpucang, Bidan Desa, BPD dan unsur dari kelembagaan desa di Desa Kedungpucang.
Kegiatan diawali dengan Rembuk stunting yag merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP Desa) tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Sehingga percepatan stunting bisa tepat sasaran berdasarkan hasil data yang dihimpun dari masing-masing pedukuhan oleh petugas/kader bersama bidan desa.
Selanjutnya selesai dengan kegiatan Rembuk Stunting di lanjutkan dengan kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 Desa Kedungpucang dibuka oleh ketua BPD Kedungpucang Muhdi Anto Total, S.Pd dan hasil musyawarah ini adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.



