▴ ▴ - Perkuat Promosi Wisata, Bagus Roro Purworejo 2026 Jalin Koordinasi Dengan Kecamatan Bener
- Bank Jateng Purworejo Sosialisasikan Program Layanan Perbankan
- Camat Bener Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025
- Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2020 DESA SUKOWUWUH

Keterangan Gambar : Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2020 Desa Sukowuwuh, Kamis 19 / 09/ 2019
Setelah melaui proses yang cukup panjang penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) bagi 23 desa pilkades serentak 2019. Maka saat ini memasuki penyusunan Recana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020 bagi 28 desa di Kecamatan Bener. Kamis,19 September 2019 dilaksanakan Musrenbangdes penyusunan RKPDes 2020 di Desa Sukowuwuh, bertempat di balai desa Sukowuwuh. Acara dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Fraksi Golkar, Rohman, Kepala Desa Sukowuwuh, beserta perangkat desa Sukowuwuh, BPD, tokoh masyarakat, PKK dan karang taruna, jajaran Forkopimcam Bener,serta Camat Bener yang dalam hal ini diwakili oleh Plh Kasi Tapem,Adi Saptono, S.Sos
Kepala Desa Sukowuwuh dalam sambutannya mengatakan bahwa draft RKPDes yang akan disusun ini sudah melibatkan semua pihak masyarakat, melalui proses penggalian gagasan dan ide di setiap kelompok masyarakat melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa, berdasarkan sekala prioritas. meskipun belum dapat menampung secara keseluruhan tapi rancangan ini dipandang ideal berdasakan priorotas dan kemampuan anggaran desa. Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun 2020 akan dimasukkan pada rencana kerja tahun berikutnya.
Adi Saptono, S. Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa RKPDes yang disepakati nantinya harus menjadi pedoman kegiatan Pemerintah Desa satu tahun kedepan, . Kontennya mencerminkan atau mengakomodir gagasan masyarakat hasil penjaringan, sekaligus juga menuntaskan program kerja sebelumnya yang belum dilaksanakan. Dengan tetap memperhatikan prinsip kebijakan pemerintah Daerah, pemerintah Provinsi maunpun inovasi pengembangan isu-isu factual yang sedang berkembang.Juga mengajak untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan keamanan lingkungan dan selalu hormat menghormati antar masyarakat,sehingga tercipta masyarakat yang bersih,sehat,aman, nyawan dan harmonis( nur,070 )



