▴ ▴ - Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
- Camat Bener Apresiasi Paguyuban Seni Jowo sebagai Wadah Pelestarian Budaya Jawa
- Randu Alas Mancing Mania Meriahkan Desa Wadas, Padukan Hiburan dan Kepedulian Sosial
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDes 2020 DESA LEGETAN
MUSRENBANGDES RKPDES

Pemerintah Desa Legetan Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) tahun anggaran 2020 . Bertempat di balai desa Legetan pada Rabu,18 September 2019 .Musyawarah di pimpin oleh Kepala Desa Legetan,Fauzi. Dihadiri oleh Sekretaris Desa Legetan dan perangkat desa Legetan,Anggota BPD, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, PKK dan karang taruna,dan sejumlah tamu undangan lainnya memenuhi balai desa Legetan. Turut hadir memfasilitasi tim dari Kecamatan Bener Plh Kasi Tapem Adi Saptono,S.Sos,staf pelaksana seksi Tapem Fuat Zen, Agus Rifki,S.Pd.I dan Adat Aswojo selaku pendamping desa.
Dalam Sambutannya baik Kepala Desa Legetan dan Kasi Tapem selaku wakil Camat Bener mengatakan bahwa RKPDes 2020 ini merupakan pedoman bagi rencana pembangunan desa Legetan tahun 2020 mendatang. oleh karena itu agar diketahui masyarakat luas dan dilaksanakan sebaik-baknya oleh Pemerintah Desa. rumusannya sudah merupakan muatan yang ideal, karena memperhatikan prinsip proporsional, pemerataan , prioritas dan keberlanjutan. Juga mengingatkan agar warga senantiasa menjaga kebersihan lingkungannya, dan meningkatkan keamanan lingkungan (NUR.070)



