MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes 2020 DESA CACABAN KIDUL
RKPDES CACABAN KIDUL

By ADMIN 13 Sep 2019, 09:10:21 WIB Pemerintahan Desa
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes 2020 DESA CACABAN KIDUL

Keterangan Gambar : MUSREN RKPDES CACABAN KIDUL


Setelah melaui proses yang cukup panjang penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) bagi 23 desa pilkades serentak 2019. Maka saat ini memasuki penyusunan Recana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020 bagi 28 desa di Kecamatan Bener. Rabu,12 September 2019 dilaksanakan Musrenbangdes penyununan RKPDes 2020 di Desa Cacaban Kidul, bertempat di balai desa Cacaban Kidul. Acara dihadiri oleh Sekretraris Camat Bener, Nurfiana, S.STP, Kepala Puskesmas Bener, Pendamping Desa ( PD ), Kepala Desa Cacaban Kidul beserta perangkat desa Bener, BPD, tokoh masyarakat, PKK dan karang taruna,dan sejumlah tamu undangan.

Kepala Desa Cacaban Kidul, Nurhasim dalam sambutannya mengatakan bahwa draft RKPDes yang akan disusun ini sudah melibatkan semua pihak masyarakat, melalui proses penggalian gagasan dan ide di setiap kelompok masyarakat melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa, berdasarkan sekala prioritas. meskipun belum dapat menampung secara keseluruhan tapi rancangan ini dipandang ideal berdasakan prioritas dan kemampuan anggaran desa. Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun 2020 akan dimasukkan pada rencana kerja tahun berikutnya.

Sekretaris Camat Bener dalam sambutannya mengatakan bahwa RKPDes yang disepakati nantinya harus menjadi pedoman kegiatan Pemerintah Desa satu tahun kedepan, juga penanggulangan dan pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, penanggulangan keamanan ,bahwa masyarakat dihimbau untuk meningkatkan keamanan di lingkungan, pembangunan infrastruktur dan pendidikan sesuai dengan kewenangannya, PAUD dan TK. Kontennya mencerminkan atau mengakomodir gagasan masyarakat hasil penjaringan, sekaligus juga menuntaskan program kerja sebelumnya yang belum dilaksanakan. Dengan tetap memperhatikan prinsip kebijakan pemerintah Daerah, pemerintah Provinsi maunpun inovasi pengembangan isu-isu factual yang sedang berkembang.( Akr 87 )




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment