
- CAMAT BENER MONITORING UJIAN SELEKSI CALON PERANGKAT DESA KALIWADER
- CAMAT BENER HADIRI RAPAT PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA BLEBER
- DESK PERCEPATAN AKTA NOTARIS KOPERASI DESA MERAH PUTIH KECAMATAN BENER
- REKONSILIASI PENDAPATAN PD TAHUN 2025
- DORONG PERCEPATAN PELUNASAN PBB-P2 TAHUN 2025 DESA KALITAPAS
- CAMAT BENER PANTAU HEWAN TERNAK JELANG IDUL ADHA 1447 H.
- CAMAT BENER SELENGGARAKAN DESK PERCEPATAN AKTA NOTARIS KOPERASI MERAH PUTIH
- SEKCAM BENER HADIRI PENYALURAN BLT DD DESA GUNTUR
- SEKCAM BENER HADIRI PELEPASAN KELULUSAN SISWA PELAJAR SMP N 19 PURWOREJO
- CAMAT BENER HADIRI PURNAWIYATA SMP N 37 PURWOREJO
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes 2020 DESA CACABAN LOR
MUSRENBANGDES DESA CACABAN LOR

Keterangan Gambar : Sekcam Bener Nurfiana, S.STP mewakili Camat Bener memberikan sambutan pada Musrenbangdes RKPDes TA 2020 di Balai Desa Cacaban Kidul
Setelah melaui proses yang cukup panjang penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) bagi 23 desa pilkades serentak 2019. Maka saat ini memasuki penyusunan Recana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020 bagi 28 desa di Kecamatan Bener. Rabu,12 September 2019 dilaksanakan Musrenbangdes penyununan RKPDes 2020 di Desa Cacaban Lor, bertempat di balai desa Cacaban Lor. Acara dihadiri oleh Kepala Desa Cacaban Lor, Amat Sholeh beserta perangkat desa Cacaban Lor, BPD, tokoh masyarakat, PKK dan karang taruna, serta Camat Bener yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bener, Nurfiana, S.STP, didampingi dari unsur pendamping desa.
Kepala Desa Cacaban Lor dalam sambutannya mengatakan bahwa draft RKPDes yang akan disusun ini sudah melibatkan semua pihak masyarakat, melalui proses penggalian gagasan dan ide di setiap kelompok masyarakat melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa, berdasarkan sekala prioritas. meskipun belum dapat menampung secara keseluruhan tapi rancangan ini dipandang ideal berdasakan priorotas dan kemampuan anggaran desa. Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun 2020 akan dimasukkan pada rencana kerja tahun berikutnya.
Sekcam Bener dalam sambutannya mengatakan bahwa RKPDes yang disepakati nantinya harus menjadi pedoman kegiatan Pemerintah Desa satu tahun kedepan. Kontennya mencerminkan atau mengakomodir gagasan masyarakat hasil penjaringan, sekaligus juga menuntaskan program kerja sebelumnya yang belum dilaksanakan. Dengan tetap memperhatikan prinsip kebijakan pemerintah Daerah, pemerintah Provinsi maunpun inovasi pengembangan isu-isu factual yang sedang berkembang.( nur,070 )