
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR KEGIATAN SOSIALISASI SOP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
- SOSIALISASI PENYUSUNAN RPUM DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
- KEPALA DESA KARANGSARI MELANTIK PERANGKAT BARU KAUR UMUM DAN PERENCANAAN SERTA KASI KESEJAHTERAAN.
- SEKRETARIS KECAMATAN BENER HADIRI SOSIALISASI PERCEPATAN POSBAKUM
- KASUBBAG UMPEG HADIRI PENYWRAHAN SK MUTASI PNS
- UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025 KECAMATAN BENER
- WORKSHOP MITIGASI BENCANA SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO
- JUMAT BUGAR DENGAN SENAM SEHAT BERSAMA
- PRAKOM MUDA KECAMATAN BENER IKUTI PEMBINAAN DISIPLIN JIWA KORSA DAN WASBANG
- PEMDES NGLARIS KEMBANGKAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELAUI KEMITRAAN BUMDES DAN PETANI
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes 2020 DESA KALIURIP
MURENBANGDES RKPDES 2020

Keterangan Gambar : Sambutan Sekcam Bener Nurfiana, S.STP pada Musrenbangdes penyusunan RKPDes Kaliurip
Setelah melaui proses yang cukup panjang penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) bagi 23 desa pilkades serentak 2019. Maka saat ini memasuki penyusunan Recana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020 bagi 28 desa di kecamatan Bener. hari ini 09 September 2019 dilaksanakan Musrenbangdes penysununan RKPDes 2020 di Desa Kaliurip. Acara dihadiri oleh Kepala Desa Kaliurip Pardiantoko beserta perangkat desa Kaliurip, BPD, tokoh masyarakat, PKK dan karang taruna. Serta camat Bener yang dalam hal ini diwakili oleh Sekcam Bener Nurfiana, S.STP didampingi dari unsur pendamping desa.
Kepala Desa Kaliurip dalam sambutannya mengatakan bahwa draft RKPDes yang akan disusun ini sudah melibatkan semua pihak masyarakat, melalui proses penggalian gagasan dan ide di setiap kelompok masyarakat melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa, berdasarkan sekala prioritas. meskipun belum dapat menampung secara keseluruhan tapi rancangan ini dipandang ideal berdasakan priorotas dan kemampuan anggaran desa. Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun 2020 akan dimasukkan pada rencana kerja tahun berikutnya.
Sekcam Bener Nurfiana, S.STP dalam sambutannya mengatakan bahwa RKPDes yang disepakati nantinya harus menjadi pedoman kegiatan Pemerintah Desa satu tahun kedepan. Kontennya mencerminkan atau mengakomodir gagasan masyarakat hasil penjaringan, sekaligus juga menuntaskan program kerja sebelumnya yang belum dilaksanakan. Dengan tetap memperhatikan prinsip kebijakan pemerintah Daerah, pemerintah Provinsi maunpun inovasi pengembangan isu-isu factual yang sedang berkembang. (nur.070)