
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
- PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KETUA TP POSYANDU DESA DAN SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes 2020 DESA SENDANGSARI

Keterangan Gambar : Camat Bener, Agus Widiyanto, S.IP.M.Si berikan sambutan pada kegiatan Musrenbangdes RKPDes 2020 Desa Sendangsari, di Balai Desa Sendangsari
Setelah melaui proses yang cukup panjang penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) bagi 23 desa pilkades serentak 2019. Maka saat ini memasuki penyusunan Recana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020 bagi 28 desa di Kecamatan Bener. Rabu,12 September 2019 dilaksanakan Musrenbangdes penyununan RKPDes 2020 di Desa Sendangsari, bertempat di balai desa Sendangsari. Acara dihadiri oleh Camat Bener, Agus Widiyanto,S.IP,M.Si, Kepala Puskesmas Bener, Pendamping Desa ( PD ), Kepala Desa Sendangsari beserta perangkat desa Sendangsari, BPD, tokoh masyarakat, PKK dan karang taruna,dan sejumlah tamu undangan.
Kepala Desa Sendangsari, Sri Siswoko dalam sambutannya mengatakan bahwa draft RKPDes yang akan disusun ini sudah melibatkan semua pihak masyarakat, melalui proses penggalian gagasan dan ide di setiap kelompok masyarakat melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa, berdasarkan sekala prioritas. meskipun belum dapat menampung secara keseluruhan tapi rancangan ini dipandang ideal berdasakan priorotas dan kemampuan anggaran desa. Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun 2020 akan dimasukkan pada rencana kerja tahun berikutnya.
Camat Bener dalam sambutannya mengatakan bahwa RKPDes yang disepakati nantinya harus menjadi pedoman kegiatan Pemerintah Desa satu tahun kedepan, juga penanggulangan dan pencegahan stunting,penanggulangan kemiskinan,penanggulangan keamanan ,bahwa masyarakat dihimbau untuk meningkatkan keamanan di lingkungan,pembangunan infrastruktur dan pendidikan sesuai dengan kewenangannya, PAUD dan TK. Kontennya mencerminkan atau mengakomodir gagasan masyarakat hasil penjaringan, sekaligus juga menuntaskan program kerja sebelumnya yang belum dilaksanakan. Dengan tetap memperhatikan prinsip kebijakan pemerintah Daerah, pemerintah Provinsi maunpun inovasi pengembangan isu-isu factual yang sedang berkembang.( nur.070 )