Breaking News
- CAMAT BENER HADIRI PLOROSARI BERSHOLAWAT
- CAMAT BENER HADIRI PENGAJIAN UMUM ISRO\' MI\'ROJ DAN KHOTMIL QURAN WARGA MASYARAKAT DESA LIMBANGAN
- PMI KABUPATEN DROPING LOGISTIK MUSIBAH BENCANA POHON TUMBANG DESA CACABAN LOR
- PMI KABUPATEN DROPING LOGISTIK MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR DESA KALIWADER
- CAMAT BENER MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI LAPORAN KEUANGAN SKPD TAHUN ANGGARAN 2024
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- MENGAWALI TAHUN 2025 DENGAN DUKA, URIP WARGA DESA KALIWADER HARUS IKHLAS RUMAHNYA RUSAK DITERJANG LONGSOR
- NURHASYIM LANTIK PERANGKAT DESA CACABAN KIDUL
- SETELAH MENGALAMI KEKOSONGAN SELAMA 2 TAHUN AKHIRNYA DESA KALIWADER MEMILIKI SEKDES DEFINITIF
- PERAYAAN NATAL GEREJA PAROKI DESA KALIURIP BERJALAN SEJUK PENUH DOA DAN HARAPAN
MUSRENBANGDES RKPDES DESA KALIJAMBE TA 2022
Musrenbangdes
Keterangan Gambar : Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP, M.Si bersama Forkopimcam Bener meghadiri Musrenbangdes RKPDesa Desa Kalijambe, Kecamatan Bener di Aula Balai Desa Kalijambe, Rabu 23 September 2021
Bener. Rabu, 22 September 2021 Pemerintah Desa Kalijambe gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes TA 2022 bertempat di Balai Desa Kalijambe.
Hadir Camat Bener bersama Forkopimcam Bener, Kasi PMD, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, RT, RW dan unsur lembaga lain di desa Kalijambe.
Kepala Desa Kalijambe Yanto Singgih Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Monitoring dari Kec. Bener dan penyampaian realisasi kegiatan tahun 2021.
Dalam sambutannya Camat Bener Bp. Agus Widiyanto, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes RKPDesa desa Kalijambe dengan tahapan yang dilalui. Bahwa pemerintah desa memiliki kebijakan yang sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2021 ada 3 prioritas yang tidak boleh diabaikan dalam penggunaan anggaran.
1. Pemulihan ekonomi naisonal sesuai kewenangan Desa
2. Program PSN sesuai kewenangan Desa
3. Mitigasi bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.
Dengan penggunaan anggara dana desa tentunya dengan berdasarkan beberapa variabel.
Dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat Level 3 masyarakat dimohon agar senantiasa mentaati protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari yang mana desa Kalijambe memiliki resiko penyebaran lebih besar dikarenakan wilayah Kalijambe terletak di perbatasan Kab. Purworejo-Magelang, desa yang berada di jalur Provinsi yang merupakan jalur masuk antar kota/provinsi dan plural , majemuknya masyarakat desa Kalijambe, sehingga diharapkan bisa mentaati prokes sehingga Kabupaten yang saat ini masih di level 3 kedepan bisa turun.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments