▴ ▴
Breaking News
- MENYEMARAKKAN RAMADHAN 1447 H CAMAT BENER GIATKAN SIMAKKAN AL-QURAN DILINGKUNGAN KERJA
- GUYUP RUKUN ASN PEDULI KECAMATAN BENER SALURKAN BANTUAN BERAS
- HIGH LEVEL MEETING KABUPATEN PURWOREJO DALAM KESIAPAN DAERAH SAMBUT RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
- KONFERENSI KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN BENER
- Seksi Pemum Trantib Kecamatan Bener menghadiri Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) Desa Kalitapas
- Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
MUSRENBANGDES RKPDES DESA KALIJAMBE TA 2022
Musrenbangdes

Keterangan Gambar : Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP, M.Si bersama Forkopimcam Bener meghadiri Musrenbangdes RKPDesa Desa Kalijambe, Kecamatan Bener di Aula Balai Desa Kalijambe, Rabu 23 September 2021
Bener. Rabu, 22 September 2021 Pemerintah Desa Kalijambe gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes TA 2022 bertempat di Balai Desa Kalijambe.
Hadir Camat Bener bersama Forkopimcam Bener, Kasi PMD, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, RT, RW dan unsur lembaga lain di desa Kalijambe.
Kepala Desa Kalijambe Yanto Singgih Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Monitoring dari Kec. Bener dan penyampaian realisasi kegiatan tahun 2021.
Dalam sambutannya Camat Bener Bp. Agus Widiyanto, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes RKPDesa desa Kalijambe dengan tahapan yang dilalui. Bahwa pemerintah desa memiliki kebijakan yang sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2021 ada 3 prioritas yang tidak boleh diabaikan dalam penggunaan anggaran.
1. Pemulihan ekonomi naisonal sesuai kewenangan Desa
2. Program PSN sesuai kewenangan Desa
3. Mitigasi bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.
Dengan penggunaan anggara dana desa tentunya dengan berdasarkan beberapa variabel.
Dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat Level 3 masyarakat dimohon agar senantiasa mentaati protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari yang mana desa Kalijambe memiliki resiko penyebaran lebih besar dikarenakan wilayah Kalijambe terletak di perbatasan Kab. Purworejo-Magelang, desa yang berada di jalur Provinsi yang merupakan jalur masuk antar kota/provinsi dan plural , majemuknya masyarakat desa Kalijambe, sehingga diharapkan bisa mentaati prokes sehingga Kabupaten yang saat ini masih di level 3 kedepan bisa turun.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



