
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
- PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KETUA TP POSYANDU DESA DAN SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
OPD KECAMATAN BENER KELOLA ADUAN MASYARAKAT
ADUAN MASYARAKAT

Bener. Sebagai salah satu lembaga pelayanan publik OPD Kecamatan Bener wajib terbuka terhadap masukan maupun aduan yang sampaikan masyarakat, halk itu diatur dalam undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tak hanya memperbaiki sistim layanan saja namun hubungan komunikasi 2 arah antara OPD Kecamatan Bener dan masyarakat senantiasa selalu dibuka lebar dan terbuka. Dalam menangani aduan tersebut OPD Kecamatan Bener menerapkan koordinasi terhadap semua pihak utamanya Pemerintah Desa.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan dan aspirasinya melalui media aplikasi PORJO. Terkait dengan kesempatan ini telah banyak aduan masyarakat yang disampaikan ke OPD Kecamatan terlebih lagi sejak masa pandemi ini, ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Terkait dengan kepentingan tersebut OPD Kecamatan Bener berupaya merespon semua aduan dengan cepat, dan menjawab aduan tersebut hingga tuntas atau mencapai status selesai. (nur.070)