▴ ▴ - Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
- Tumuruning Wahyu Kamulyan Warnai Merti Dusun Kalipancer
- Merti Desa Kalitapas, Wujud Syukur dan Doa untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Bener Berikan Motivasi Kepada Paskibra Jelang HUT Ke-81 Republik Indonesia
OPD KECAMATAN BENER KELOLA ADUAN MASYARAKAT
ADUAN MASYARAKAT

Bener. Sebagai salah satu lembaga pelayanan publik OPD Kecamatan Bener wajib terbuka terhadap masukan maupun aduan yang sampaikan masyarakat, halk itu diatur dalam undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tak hanya memperbaiki sistim layanan saja namun hubungan komunikasi 2 arah antara OPD Kecamatan Bener dan masyarakat senantiasa selalu dibuka lebar dan terbuka. Dalam menangani aduan tersebut OPD Kecamatan Bener menerapkan koordinasi terhadap semua pihak utamanya Pemerintah Desa.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan dan aspirasinya melalui media aplikasi PORJO. Terkait dengan kesempatan ini telah banyak aduan masyarakat yang disampaikan ke OPD Kecamatan terlebih lagi sejak masa pandemi ini, ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Terkait dengan kepentingan tersebut OPD Kecamatan Bener berupaya merespon semua aduan dengan cepat, dan menjawab aduan tersebut hingga tuntas atau mencapai status selesai. (nur.070)



