
- CAMAT BENER HADIRI LAKMUD IPNU IPPNU BENER
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA BLEBER
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA KALIWADER
- MONEV DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA KETOSARI
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA PEKACANGAN
- CAMAT BENER MELEPAS KEBERANGKATAN CALON JAMAAH UMROH
- PUNDI PUNDI EMAS DARI KOPI PEKACANGAN
- DOLAN DESA CAMAT BENER DI DESA MEDONO KUNJUNGI PRODUK UNGGULAN KOPI CEMENG
- 145 ARMADA RAMAIKAN PAWAI TAK ARUF TAHUN BARU ISLAM 1447 H KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER PIMPIN MONITORING PELUNASAN PBB P2 DESA BENOWO
OPD KECAMATAN BENER KELOLA ADUAN MASYARAKAT
ADUAN MASYARAKAT

Bener. Sebagai salah satu lembaga pelayanan publik OPD Kecamatan Bener wajib terbuka terhadap masukan maupun aduan yang sampaikan masyarakat, halk itu diatur dalam undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tak hanya memperbaiki sistim layanan saja namun hubungan komunikasi 2 arah antara OPD Kecamatan Bener dan masyarakat senantiasa selalu dibuka lebar dan terbuka. Dalam menangani aduan tersebut OPD Kecamatan Bener menerapkan koordinasi terhadap semua pihak utamanya Pemerintah Desa.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan dan aspirasinya melalui media aplikasi PORJO. Terkait dengan kesempatan ini telah banyak aduan masyarakat yang disampaikan ke OPD Kecamatan terlebih lagi sejak masa pandemi ini, ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Terkait dengan kepentingan tersebut OPD Kecamatan Bener berupaya merespon semua aduan dengan cepat, dan menjawab aduan tersebut hingga tuntas atau mencapai status selesai. (nur.070)