
- KEGIATAN PORKAB 2025 DIIKUTI 6 CABANG OLAHRAGA
- DIHARAPKAN MELALUI INOVASI UNGGULAN PUN CAKEB DORONG GELIAT UMKM LEBIH EKSIS
- SEKCAM BENER SALURKAN DANA ZIS BAZNAS KEPADA MASYARAKAT
- PELATIHAN PENGURUS KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH
- CAMAT BENER PIMPIN MEETING INTERN BULAN OKTOBER
- DOLAN DESA CEGAH STUNTING, SEBUAH PROGRAM INOVASI KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KICK-OFF PENANAMAN REVEGETASI PERBUKITAN MENOREH DI DESA SIDOREJO
- SAFARI KE WILAYAH CAMAT BENER PANTAU KESIPLINAN PERANGKAT DESA
- SEKRETARIS KECAMATAN BENER PIMPIN KERJA BAKTI BERSAMA
- BUPATI PURWOREJO BERIKAN PENGHARGAAN BAGI RELAWAN DONOR DARAH SUKARELA PMI KABUPATEN PURWOREJO
PANWASCAM BENER BERSAMA PPK DAN FORKOPIMCAM BENER BERSINERGI LAKUKAN PENERTIBAN APS
PEMILU 2024

Bener. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bener (Panwascam), bersama Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) Bener dan Forkopimcam Bener, melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dilakukan oleh peserta pemilu baik partai politik, calon legislatif, calon Presiden dan calon Wakil Presiden, di lingkungan wilayah Kecamatan Bener. Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.M.M bersama perwakilan Polsek Bener maupun Koramil Bener terjun bersama melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi.
Penertiban Alat Peraga Sosialisasi dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait penyelenggaraan pemilu pada tahapan masa kampanye, utamanya dalam hal pemasangan alat peraga Sosialisasi (APS) pada masa kampanye. Diketahui bahwa Alat Peraga Sosialisasi di kecamatan Bener sudah terlihat demikian marak. Namun demikian Pemerintah dan penyelenggara pemilu berkewajiban melakukan penertiban APS, agar tidak menjadi pelanggaran ketika telah memasuki masa kampanye.
Adapun ruang lingkup penertiban APS meliputi kesesuaian atau larangan terhadap media sosialisasi secara subatansif, kesesuaian atau larangan tempat atau zona pemasangan alat peraga sosialisasi, serta dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo terkait keindahan dan ketertiban kota dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Tujuannya agar semangat pemasangan APS tetap memperhatikan nilai-nilai keindahan, kerapihan, estetika serta tidak merusak lingkungan hidup.
Hingga informasi ini di sajikan, belum diketahui secara pasti berapa jumlah alat peraga Sosialisasi yang melanggar di Kecamatan Bener, karena masih dalam proses pencermatan dan penghitungan Panwascam Bener. Namun demikian Camat Bener berpesan agar segera dilakukan komunikasi kepada panitia atau tim sukses masing masing. Sehingga ketika memasuki masa kampanye tidak terjadi pelanggaran terhadap pemasangan APK, dan dapat segera di tindak lanjuti. (Bener Super)