▴ ▴ - INOVASI PUN CAKEP HADIRKAN DUKUNGAN NYATA BAGI PELAKU UMKM DI KECAMATAN BENER
- Perkuat Promosi Wisata, Bagus Roro Purworejo 2026 Jalin Koordinasi Dengan Kecamatan Bener
- Bank Jateng Purworejo Sosialisasikan Program Layanan Perbankan
- Camat Bener Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025
- Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
PEMBINAAN LINMAS DESA SUKOWUWUH, LINMAS HARUS TANGGAP TERHADAP RESIKO BENCANA
PEMBINAAN LINMAS DESA SUKOWUWUH

Keterangan Gambar : Kasi Trantibum Kecamatan Bener Adi Saptono menyampaikan materi kepada Linmas Desa Sukowuwuh
Linmas Desa sebagai pilar utama pemelihara ketertiban dan perekat masyarakat, memiliki posisi yang strategis di desa. Oleh karena itu keberadaannya harus mendapat perhatian yang lebih baik dari segi kelembagaannya maupun kompetensi anggota linmas sendiri. Guna muwujudkan semua itu Pemerintah Desa Sukowuwuh setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pembinaan bagi Linmas Desa. Kepala Desa Sukowuwuh Mukhamim menjelaskan bahwa pemerintah desa setiap tahun mengalokasikan agaran dari Dana Desa untuk pembinaan Linmas di desanya. pembinaan yang dilakukan dalam bentuk pelatihan dan peningkatan kompetensi linmas desa. mengngat desa sukowuwuh merupakan desa dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, maka materi pembinaan pada kesempatan ini dititik beratkan pada kesiap siagaan menghadapi bencana.
Sebagai Nara Sumber pada pembinaan tersebut adalah Kasi Trantibum Kecamatan Bener Adi Saptono, S.Sos. Dalam penyampaian materinya dijelaskan bahwa fungsi linmas desa telah diatur dalam Permendagri Nomor 84 tahun 2014 tentang Linmas Desa. Pada regulasi tersebut dijelaskan bahwa fungis linmas desa meliputi sebagai pemelihara ketertiban umum, membantu dalam penaggulangan bencana dan ketiga membantu pengamanan pemilu. Oleh Karena itu dasar materi pembinaan pada kesempatan ini dinilai sangat tepat mengingat fungsi dan kedudukan linmas desa serta kondisi geografis desa Sukowuwuh yang merupakan daerah rawan banecana. Dalam pembinaan tersebut disampaikan tentang sistim kelembagaan linmas di desa serta peran linmas desa dalam penanggulangan bencana. (nur 070)



