▴ ▴ - Camat Bener Matangkan Persiapan Lomba Proklim.
- CAMAT BENER MENGHADIRI HALAL BI HALAL MTs N 2 PURWOREJO
- Seksi Pemum Trantib Laksanakan Giat Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Berjalan Lancar.
- Camat Bener Membuka Turnamen Bola Voli CBC Cup V Tahun 2026.
- Pasca Libur Nyepi dan Idul Fitri, Camat Bener Lakukan Monitoring Wilayah
- Camat Bener Pimpin Apel Pagi Bersama Pasca Libur Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
- Perkuat Integritas Jelang Lebaran, Pemkab Purworejo Tegaskan Penolakan Gratifikasi.
- Rakor Progres KDMP, Pemkab Purworejo Dorong Percepatan Pembangunan Gerai.
- Camat Bener Serahkan Tali Asih untuk Linmas dan Relawan Pengatur Lalu Lintas.
- Menuju Purworejo Bebas Pasung 2027, Camat Bener Hadiri Sosialisasi Kebijakan Nasional
PEMBINAAN LINMAS DESA SUKOWUWUH, LINMAS HARUS TANGGAP TERHADAP RESIKO BENCANA
PEMBINAAN LINMAS DESA SUKOWUWUH

Keterangan Gambar : Kasi Trantibum Kecamatan Bener Adi Saptono menyampaikan materi kepada Linmas Desa Sukowuwuh
Linmas Desa sebagai pilar utama pemelihara ketertiban dan perekat masyarakat, memiliki posisi yang strategis di desa. Oleh karena itu keberadaannya harus mendapat perhatian yang lebih baik dari segi kelembagaannya maupun kompetensi anggota linmas sendiri. Guna muwujudkan semua itu Pemerintah Desa Sukowuwuh setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pembinaan bagi Linmas Desa. Kepala Desa Sukowuwuh Mukhamim menjelaskan bahwa pemerintah desa setiap tahun mengalokasikan agaran dari Dana Desa untuk pembinaan Linmas di desanya. pembinaan yang dilakukan dalam bentuk pelatihan dan peningkatan kompetensi linmas desa. mengngat desa sukowuwuh merupakan desa dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, maka materi pembinaan pada kesempatan ini dititik beratkan pada kesiap siagaan menghadapi bencana.
Sebagai Nara Sumber pada pembinaan tersebut adalah Kasi Trantibum Kecamatan Bener Adi Saptono, S.Sos. Dalam penyampaian materinya dijelaskan bahwa fungsi linmas desa telah diatur dalam Permendagri Nomor 84 tahun 2014 tentang Linmas Desa. Pada regulasi tersebut dijelaskan bahwa fungis linmas desa meliputi sebagai pemelihara ketertiban umum, membantu dalam penaggulangan bencana dan ketiga membantu pengamanan pemilu. Oleh Karena itu dasar materi pembinaan pada kesempatan ini dinilai sangat tepat mengingat fungsi dan kedudukan linmas desa serta kondisi geografis desa Sukowuwuh yang merupakan daerah rawan banecana. Dalam pembinaan tersebut disampaikan tentang sistim kelembagaan linmas di desa serta peran linmas desa dalam penanggulangan bencana. (nur 070)



