▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
PEMERINTAH DESA MEDONO BENTUK PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA

Keterangan Gambar : Kasi Tata Pemerintahan Yulianto, SE bersama staf pelaksana Tata Pemerintahan Fuat Zen menghadiri Rapat Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa, desa Medono. Senin 02 / 12/ 2019 bertempat di balai desa MedonoPerangkat Desa, desa Kalijambe
Bener, Reformasi yang digulirkan 20 tahun yang lalu titik tolaknya adalah reformasi birokrasi, salah satu indikatornya adalah penyelenggaraan good governance (Pemerintahan yang baik). Saat ini desa telah meiliki otonomi khusus melalui undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. sejalan dengan itu beberapa perubahan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan. Pengisian perangkat desa menjadi salah satu bidang otonomi.
Senin, 02 / 12/ 2019 Pemerintah desa Medono bersama BPD menyelenggarakan rapat pembentukan Panitia Pelaksana Pengisian Perangkat Desa untuk formasi Kadus II (dusun Ngaglik) dan Kadus IV (dusun Mongkrong). Hadir pada kesempatan tersebut Kasi Tata Pemerintahan Yulianto, SE dan staf pelaksana Seksi Tata Pemerintahan, Fuat Zen. Kepala Desa Medono, Budi Kahono menjelaskan dalam mempersiapkan pengisian perangkat desa ini prinsip transparansi di utamakan, alasanya adalah persoalan pengisian dan pengangkatan perangkat desa sering dipicu oleh pengeloaan transparansi dan keterbukaan panitia yang kurang diperhatikan.
Lebih lanjut lagi kepala Desa Medono menjelaskan untuk mewujudkan transparansi tersebut Pemerintah Desa telah mengarahkan kepada panitia untuk benar-benar berpedoman pada regulasi yang sudah ditetapkan. Hal-hal yang wajib dilakukan adalah menyampiakan pengumuman perihal pengisian dan pengangkatan perangkat desa kepada masyarakat, melalui kegiatan pertemuan RT RW, Pengajian dan pertemuan masyarakat lainnya. Memasang informasi pengumuman di sekretariat panitia kantor Desa Medono, sekaligus memberikan layanan konsultasi pada masyarakat yang ingin mengakses kegiatan tersebut.



