Keterangan Gambar : Foto konsultasi permohonan dana desa
Bener, 15 Oktober 2020, EKOBANG kecamatan bener tak pernah sepi didatangai sekdes untuk konsultasi permohonan Dana Desa Tahap ke III tahun 2020 dengan semangat untuk mengejar target terpenuhinya permohonan.
Sekdes sebagai promotor di desa kini harus menguasai tentang permohonan yang memegang peran stategis di Desa, baik dalam penataan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa. Manakala sekdes tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, maka beragam persoalan akan muncul, dan akibatnya desa tidak akan maju
Dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Sekretaris Desa adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat desa yang menjalankan tugas sebagai koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa
Karena itu, seorang sekdes seyogianya memiliki kemampuan di atas rata-rata perangkat desa lainnya yaitu kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi) sehingga roda pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik, seperti kemampuan dalam pengelolaan keuangan desa. (Akr 87)