▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
PERJUANGKAN KEADILAN RATUSAN WARGA TERDAMPAK BENDUNGAN BENER KAWAL PELAKSANAAN SIDANG PERDANA
KAWAL SIDANG BENDUNG BENER

Keterangan Gambar : Ratusan Warga Terdampak Bendungan Bener, Padati Halaman Pengadilan Negeri Purworejo, untuk mengawal jalannya sidang perdana gugatan ganti rugi Bedungan Bener
Bener, Pembangunan Bendungan Bener telah membawa implikasi yang luas dan menimbulkan reaksi yang beragam. Dibidang ganti rugi pengadaan tanah yang di putuskan oleh Lembaga Manejemen Aset Nasional (LMAN) telah menimbulkan reaksi keras bahkan penolakan warga terdampak. Hal itu terkait rendahnya nominal ganti rugi pengadaan tanah yang harus diterima warga terdampak. Dalam salah satu poin putusan ganti rugi LMAN tersebut menyebutkan, warga yang berkeberatan atas putusan tersebut dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
Buntut dari penolakan tersebut warga terdampak melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Purworejo. Kamis 23 Januari 2020 ratusan warga terdampak bendungan bener yang didominasi oleh kaum perempuan memadati halaman Pengadilan Negeri Purworejo, guna mengawal pelaksanaan sidang perdana gugatan warga atas ganti rugi pengadaan tanah bendung bener. Tidak hanya itu mereka juga melakukan orasi untuk memberikan opini terhadap pelaksanaan sidang tersebut (nur. 070)



