
- SEKCAM BENER HADIRI KOREA KOREA SYUKURAN
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
- PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KETUA TP POSYANDU DESA DAN SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
PT BRANTAS DAN ADP SOSIALISASIKAN RENCANA BLASTING
RENCANA BLASTING BENDUNG BENER

Bener. Senin 28 Juli 2021 Camat Bener yang diwakili oleh Kasi Tarntib Adi Saptono, S.Sos menghadiri sosialisasi rencana Blasting (PELEDAKAN BATU) Proyek Bendungan Bener di Dusun Gupit Desa Guntur. Sosialisasi dilaksanakan di Musholla Al Anwar Dusun Gupit Rt.05 Rw.06 Desa Guntur. Hadir dalam forum tersebut perwakilan PT.Brantas dan ADP, Trantib Kecamatan Bener mewakili Camat Bener, Kepala Desa Guntur beserta perangkat, serta Korlap dan perwakilan warga terdampak.
Dijelaskan sebelum pelaksanaan Blasting, dari Pihak PT akan memberitahukan pelaksanaan Blasting, hal-hal yg terjadi diluar rencana menjadi tanggungjawab pihak PT. Untuk kenyamanan dan komunikasi yg berimbang, warga yg tanahnya dipakai aktivitas, dari pihak PT akan memberi perhatian dan kompensasi yang mana kepatutannya atas dasar musyawarah bersama. Dalam kesempatan tersebut korlap diminta menyampaikan informasi dan data rumah terdampak sebelum pelaksanaan Blasting berikut dokumen foto.
Pada pelaksanaan nanti apbila ada kerusakan pada bangunan rumah akan diperbaiki dari pihak PT akan bertanggungjawab penuh. Dalam forum rapat tersebut segenap warga dusun Gupit dapat menerima penjelasan yg disampaikan pihak PT.dan bersikap mendukung penuh terhadap rencana tersebut. Disisi lain perwkilan korlap menghimbau kepada warga terdampak untuk tetap kompak dan menghindari isu-isu yang tidak benar, untuk kenyamanan warga Dusun Gupit. (nur,070)