▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
- Validasi Data PBI-JK Nonaktif, BPS dan PKH Perkuat Koordinasi Lapangan.
- DROPING LOGISTIK PMI UNTIK KELUARGA MUSIBAH DI DESA LEGETAN
- Pelayanan Perekaman e-KTP di Kecamatan Bener Berjalan Tertib dan Lancar
- TIM BPBD KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN VERIFIKASI DAMPAK BENCANA PUTING BELIUNG DI DESA BENER KECAMATAN BENER.
- Penarikan Siswa PKL SMK Ma’arif NU 1 Bener, Camat Apresiasi Kontribusi Selama Tiga Bulan.
- Musdes Karangsari Bentuk Panitia Reorganisasi BPD 2026–2034.
RAKOR PENGAWASAN PEMILU KECAMATAN BENER
PEMILU 2024

Bener, Camat Bener Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.MM bersama anggota Forkopimcam Bener dari unsur Polsek dan Koramil Bener menghadiri rapat koordinasi pengawasan pemilu 2024. Rakor yang dilaksanakan di aula Kecamatan Bener Senin (20 /11/2024) di ikuti pula oleh unsur penyelenggara pemilu ketua pengawas pemilu Kecamatan Bener Ahmat Faruq, ketua panitia pemilu Kecamatan Bener Hanang Sarwono, beserta unsur sekertariat masing-masing.
Rakor membahas terkait persiapan memasuki masa kampanye yang akan mulai dilaksanakan pada 28 November 2023, dan persiapan yang telah dilaksanakan oleh Pengawas Kecamatan Bener dan PPK Kecamatan Bener. Pada kesempatan tersebut juga membahas peta kerawanan pemilu Kecamatan Bener yang dipaparkan oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Bener Amat Faruq.
Camat Bener dalam pengarahannya mengatakan, bahwa Aparatur Negara ASN, TNI, Polri harus netral, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Hati hati dalam setiap ucapan kita, dan sikap dimanapun kita berada, karena sengaja atau tidak keberpihakan kepada salah peserta pemilu dapat muncul dan bisa cepat direspon oleh masyarakat. Sehingga sangat mungkin bisa menjadi delik pelanggaran atas netralitas Aparatur Negara yang telah diatur dalam undang-undang. (Bener Super)



